Menurut data yang dikumpulkan oleh Bank Dunia dengan mengacu pada informasi dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), tingkat pengangguran angkatan kerja usia 15-24 tahun di Indonesia telah mencapai 16%. Dengan angka tersebut, Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi dalam tingkat pengangguran anak muda di Asia Tenggara.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang signifikan dalam menciptakan kesempatan kerja bagi generasi muda di negara tersebut, membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Posisi puncak dalam hal tingkat pengangguran anak muda di Asia Tenggara diduduki oleh Brunei Darussalam dengan angka yang mencapai 23,4%. Di bawahnya, Indonesia menempati posisi kedua dengan tingkat pengangguran anak muda sebanyak 16%.
Selain itu, terdapat negara-negara lain seperti Malaysia yang mencatatkan tingkat pengangguran anak muda sebanyak 15,6%. Disusul oleh Timor Leste dan Singapura dengan persentase masing-masing 13,8% dan 9,1%.
Sementara itu, Filipina mencatat tingkat pengangguran anak muda sebesar 7,3% pada periode yang sama. Negara-negara lain di kawasan ini termasuk Vietnam dengan 7,2%, Thailand dengan 7%, Myanmar dengan 6,4%, dan Laos dengan 3,3%.
Kamboja menarik perhatian sebagai sorotan positif dengan menjadi negara dengan tingkat pengangguran anak muda terendah di Asia Tenggara. Data menunjukkan bahwa hanya 1,8% dari angkatan kerja usia 15-24 tahun di negara tersebut yang menganggur pada tahun lalu.
Pengangguran anak muda bukan hanya merupakan masalah ekonomi, tetapi juga bisa memiliki dampak sosial yang signifikan. Tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan pemuda bisa menyebabkan ketidakstabilan sosial, peningkatan tingkat kriminalitas, dan penurunan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.