Perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses informasi, berkomunikasi, hingga melakukan transaksi secara online. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, risiko keamanan digital juga semakin meningkat. Ancaman seperti penipuan online, judi online, spam, hingga paparan konten yang tidak sesuai menjadi tantangan yang dihadapi pengguna internet dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Penetrasi Internet Indonesia Naik, Capai 81% dengan 235 Juta Pengguna pada 2026
Di tengah meningkatnya penggunaan internet, isu keamanan digital pun menjadi perhatian karena pengguna semakin rentan terhadap berbagai ancaman di ruang siber. Berdasarkan Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2026 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 81,72%. Secara nasional, jumlah pengguna internet mencapai 235,26 juta jiwa dari total populasi Indonesia sebesar 287,88 juta jiwa.
Survei tersebut dilaksanakan pada 1 Februari-15 Maret 2026 dengan melibatkan 8.700 responden warga negara Indonesia berusia minimal 13 tahun yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung oleh enumerator terlatih menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar ±1,1%.
Hasil survei menunjukkan bahwa fitur anti penipuan online menjadi fitur keamanan yang paling dianggap penting oleh pengguna internet Indonesia dengan persentase sebesar 24%. Hal tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak terjadi melalui pesan singkat maupun media sosial.
Di posisi berikutnya terdapat fitur anti judi online yang dipilih oleh 21,7% responden. Sementara itu, fitur anti pornografi menempati urutan ketiga dengan persentase 20,5%. Tingginya persentase pada kedua kategori tersebut mencerminkan perhatian masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan dalam mengakses internet.
Selanjutnya, fitur internet ramah anak dipilih oleh 13,5% responden, diikuti fitur anti spam sebesar 10,8%. Adapun fitur ad block memperoleh persentase 4,6%, sedangkan fitur anti VPN atau proxy dipilih oleh 4,4% responden. Sebanyak 0,5% responden memilih kategori fitur keamanan lainnya.
Baca Juga: 26% Publik RI Jadi Korban Penipuan Online 2025
Sumber:
https://survei.apjii.or.id/