Kemajuan teknologi yang juga didukung dengan infrastruktur dan kemudahan regulasi, telah mendorong pertumbuhan juga perkembangan usaha berbasis digital. Hal ini dapat terlihat dalam pertumbuhan jumlah usaha eCommerce yang pada tahun 2022 diperkirakan meningkat sebesar 4,46% menjadi 2,9 juta usaha.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertajuk Statistik eCommerce 2022/2023, dalam hasil survey diperkirakan terdapat 8,89% eCommerce langsung menerima pesanan atau melakukan penjualan melalui internet dari sejak beroperasi sevara komersial pada tahun 2022. Dalam survei tersebut juga diperlihatkan bahwa tidak semua usaha eCommerce mampu beradaptasi dengan cepat beralih dari offline ke online.
Selain itu dari sisi geografis tercatat 76,38% usaha eCommerce berada di pulau Jawa. Jumlah usaha eCommerce terbanyak berada di provinsi Jawa Barat yakni sebebesar 21,45%. Yang kemudian disusul oleh provinsi Jawa Timur dengan persentase sebesar 19,09%.
Sedangkan persentase jumlah usaha eCommerce yang tersebar di luar pulau Jawa yaitu pulau Sumatera 11,09%. Dilanjut oleh Kalimatan dengan persentase sebesar 4,41%. Jga Bali dan Nusa Tenggara dengan persentase sebesar 4,19%.
Berdasarkan kategori usaha, 37,82% eCommerce bergerak di kategori G (perdagangan Besar ddan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor). Diikuti kategori I (penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum) sebesar 20,39%.