Data dari Statistik Pendidikan 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jenjang SMA/SMK sederajat mencatat angka putus sekolah tertinggi di Indonesia. Pada tahun ajaran 2024/2025, persentase putus sekolah di jenjang SMA sederajat mencapai 0,86%, lebih tinggi dibandingkan SMP sebesar 0,54% dan SD yang hanya 0,09%.
Angka putus sekolah sendiri menggambarkan persentase peserta didik yang berhenti sekolah sebelum lulus dari jenjang tertentu. Indikator ini menjadi salah satu cara untuk melihat keterjangkauan, pemerataan, hingga keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan.
Fenomena tingginya angka putus sekolah ini sering dikaitkan dengan ketimpangan sosial dan ekonomi. Peserta didik dari keluarga berpenghasilan rendah cenderung memiliki risiko lebih besar berhenti sekolah karena berbagai kendala, seperti biaya pendidikan, kebutuhan membantu ekonomi keluarga, atau akses pendidikan yang terbatas.
Kondisi ini semakin terlihat ketika membandingkan data antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada semua jenjang, daerah perdesaan mencatat angka putus sekolah lebih tinggi, dengan SD mencapai 0,11%, SMP sebesar 0,65%, dan SMA/SMK sebesar 0,99%. Sebaliknya, perkotaan menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu SD sebesar 0,07%, SMP sebesar 0,46%, dan SMA/SMK sebesar 0,78%.
Perbedaan lainnya terlihat dari karakteristik jenis kelamin. Pada semua jenjang pendidikan, peserta didik laki-laki lebih banyak yang berhenti sekolah dibanding perempuan. Pada jenjang SD, angka putus sekolah laki-laki mencapai 0,12% sementara perempuan hanya 0,06%. Di jenjang SMP, laki-laki mencapai 0,72% sedangkan perempuan 0,35%. Ketimpangan ini berlanjut hingga jenjang SMA/SMK, dengan laki-laki 0,94% dan perempuan 0,78%.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di Indonesia tidak hanya terkait akses, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, wilayah, dan gender. Upaya peningkatan layanan pendidikan, terutama untuk kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap sumber daya dan kesejahteraan ekonomi, menjadi hal yang penting untuk menekan angka putus sekolah pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Angka Putus Sekolah Tertinggi pada Tingkat Sekolah Dasar
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/21/d048070f37740b0e04d99350/statistics-of-education-2025.html