Jumlah Pengangguran Penduduk Angkatan Kerja Pada 2023 Alami Penurunan

Penduduk usia kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di I.

Status Ketenagakerjaan Angkatan Kerja 2023

Sumber: Badan Pusat Statistik
GoodStats

Jumlah pengangguran pada penduduk angkatan kerja cenderung mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat sejumlah 7,86 juta orang pengangguran di Indonesia per Agustus 2023. Angka ini mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar 8,42 juta per Agustus 2022 dan 9,1 juta per Agustus 2021.

“Pada Agustus 2023 terdapat sebanyak 7,86 juta orang pengangguran atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32 persen,” jelas Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada konferensi pers, Senin (6/11), sebagaimana yang dimuat pada CNN Indonesia.

Berdasarkan data BPS terkait keadaan ketenagakerjaan Indonesia, secara keseluruhan, jumlah penduduk usia kerja (PUK) per Agustus 2023 adalah sebanyak 212,59 juta orang. Sementara itu, jumlah penduduk yang termasuk dalam angkatan kerja adalah 147,71 juta orang per Agustus 2023. Kedua angka ini juga mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan total populasi Indonesia. 

Sebelumnya, jumlah penduduk angkatan kerja yang tengah bekerja per Agustus 2021 adalah sebanyak 131,05 juta orang. Sementara itu, per Agustus 2023 jumlahnya meningkat menjadi 143,72 juta orang. Angka ini kemudian mengalami peningkatan sebanyak 3,99 juta orang atau 2,77% pada Agustus 2023. 

Melansir BPS, penduduk usia kerja diartikan sebagai seluruh penduduk berusia 15 tahun atau lebih. Sementara itu, angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau memiliki pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja, dan pengangguran. Selain itu, terdapat pula penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja, yakni penduduk usia kerja yang masih sekolah, sedang mengurus rumah tangga, atau tengah melakukan kegiatan lain selain kegiatan pribadi. 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook