Berdasarkan publikasi Statistik Pertambangan Bahan Galian Indonesia yang diiterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, jenis kegiatan usaha penggalian diklasifikasikan menjadi tujuh.
Klasifikasi pertama adalah jenis kegiatan penggalian batu hias dan batu bangunan. Terdapat 254 usaha/perusahaan Galian-BH dan 29.511 usaha/perusahaan Galian-URT pada jenis kegiatan ini.
Selanjutnya terdapat penggalian batu kapur/gamping yang memiliki total usaha/perusahaan sebanyak 3.625. Angka ini hampir sama dengan penggalian tanah dan tanah liat dengan total usaha/perusahaan sebanyak 2.179. Terdapat 56 usaha/perusahaan Galian-BH pada jenis kegiatan penggalian batu kapur/gamping sedangkan hanya 36 usaha/perusahaan Galian-BH pada jenis kegiatan penggalian tanah dan tanah liat.
Pada posisi tertinggi, terdapat penggalian pasir dengan total usaha/perusahaan sebanyak 56.909. Jumlah total ini terdiri dari 111 usaha/perusahaan Galian-BH dan 56.798 usaha/perusahaan Galian-URT.
Sedangkan pada posisi jenis kegiatan penggalian dengan total usaha/perusahaan paling sedikit ditempati oleh penggalian pasir kwarsa. Karena hanya ada sebanyak 131 total usaha/perusahaan dengan 18 usaha/perusahaan Galian-BH dan 113 usaha/perusahaan Galian-URT.
Pada posisi pertengahan terdapat penggalian kerikil dan penggalian lainnya dengan masing masing memiliki 7.267 dan 16.158 usaha/perusahaan. Terdapat 7.173 usaha/perusahaan Galian-URT pada jenis kegiatan penggalian kerikil sedangkan pada jenis penggalian lainnya terdapat 16.115 usaha/perusahaan Galian-URT.