Jumlah Vonis Berat Hanya 10 Perkara di 2023, Sudahkah Pemerintah Serius Menindak Korupsi?

Vonis terhadap koruptor sepanjang 2023 masih didominasi vonis ringan yang mencapai 615 perkara, berbanding terbalik dengan vonis berat yang hanya 10 perkara..

Kategori Vonis Koruptor 2020-2023

Sumber: ICW
GoodStats

Korupsi masih menjadi masalah bangsa Indonesia yang belum kunjung usai hingga saat ini. Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi bisa dilihat dari bagaimana vonis yang dijatuhkan terhadap koruptor.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan terkait tren vonis terhadap koruptor sepanjang 2023. Menurut ICW, hanya ada 10 terdakwa korupsi yang diberi vonis berat (di atas 10 tahun). Untuk vonis sedang ada 206 terdakwa dan vonis ringan (di bawah 4 tahun) sebanyak 615 terdakwa.

Dari jumlah tersebut, terlihat hukuman sangat didominasi vonis ringan dan begitu timpangnya jumlah vonis ringan dan vonis berat. Ketimpangan itu juga melanjutkan tren di tahun-tahun sebelumnya. Artinya, tidak ada perubahan berarti dari pemerintah dalam menindak praktik korupsi sampai tahun 2023.

Dominannya vonis ringan juga tampak dari rata-rata vonis penjara di tahun 2023. Dari 866 perkara yang disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi, rata-rata vonis yang diberikan pada koruptor hanya 3 tahun 4 bulan.

Selain itu, rata-rata denda yang dijatuhkan terhadap koruptor di 2023 hanya Rp180 juta. Angka itu dihitung dari 830 persidangan dengan pemidanaan yang mengakomodir denda, dengan total pidana denda hanya Rp149 miliar. Sebagai perbandingan, di tahun 2021 total pidana denda mencapai Rp202 miliar.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap koruptor masih menjadi masalah bagi aparat penegak hukum. Bahkan menurutnya, besar kemungkinan lembaga kekuasaan kehakiman masih permisif terhadap praktik korupsi.

“Jadi omong kosong kalau ada yang mengatakan kita sudah serius dalam menindak pelaku korupsi. (Karena) Proses penyidikannya bermasalah, temuan dari tren penindakan ternyata vonisnya pun tidak menggambarkan pemberian efek jera,” tutur Kurnia saat acara “Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023”, sebagaimana dikutip Kumparan.

Baca Juga: Sejak 2018, Rata-Rata Tuntutan Korupsi KPK Alami Penurunan

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook