Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan bahwa 4 dari 7 besar provinsi pembudidaya perikanan karamba berasal dari Kalimantan. Pada tahun itu, Kalimantan Timur memproduksi sebanyak 73,8 ribu ton budidaya perikanan karamba dari total produksi nasional sebesar 209,7 ribu ton.
Dengan total produksi, Kalimantan Timur menghasilkan untung besar. Nilai produksi Kalimantan Timur dengan budidaya perikanan karamba ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Sementara itu, Kalimantan Tengah memproduksi perikanan budidaya karamba sebesar 35,4 ribu ton, Kalimantan Barat sebesar 30,4 ribu ton, dan Kalimantan Selatan sebesar 16,3 ribu ton.
Karamba adalah kurungan yang ditempatkan (diapungkan) di sungai (danau, tepi laut) sebagai tempat beternak ikan hingga udang. Jenis ikan yang dibudidayakan antara lain adalah nila, ikan mas, lele, patin, gurame, dan bandeng.
Lokasi yang dijadikan karamba juga tidak bisa sembarangan. Dilansir Pedoman Budidaya Karamba oleh WWF Indonesia, ada sejumlah syarat dalam memilih lokasi peletakkan karamba jaring apung (KJA). Lokasi karamba harus aman dari gelombang air besar dan angin kencang.
Kemudian, lokasi karamba juga harus jauh dari pabrik, peternakan, pertanian, muara sungai, limbah rumah tangga, pariwisata, dan jalur pelayaran umum agar tidak mengganggu ikan. Karamba dibangun dengan jarak 10 meter antara dasar karamba dan dasar perairan agar terhindar dari fluktuasi air.
Baca Juga: Jumlah Produksi Perikanan Indonesia Dalam Satu Dekade Terakhir