Anggaran pendidikan negara merupakan alokasi dana yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung sektor pendidikan negara. Alokasi anggaran ini dimaksudkan untuk menyediakan dan memfasilitasi keperluan yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dilansir dari Kementerian Keuangan melalui salah satu publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) anggaran pendidikan negara tahun 2021 berjumlah Rp175,2 miliar. Lalu pada tahun selanjutnya yakni tahun 2022 anggaran mengalami penurunan dengan total sekitar Rp169,2 miliar. Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan anggaran pendidikan tersebut salah satunya terjadinya pergeseran atau perubahan dalam prioritas pemerintah yang mengarah ke sektor lain yang dianggap memiliki urgensi atau penting yang lebih tinggi serta mungkin adanya masalah ekonomi dan keuangan negara yang mengakibatkan pembatasan anggaran di sektor tertentu.
Peningkatan anggaran pendidikan yang cukup besar menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk fokus serta menghargai sektor pendidikan. Kabar baiknya, hal tersebut tercermin dalam kenaikan anggaran pendidikan negara tahun 2023 senilai Rp234 miliar. Dengan anggaran yang lumayan jauh cukup besar, diharapan mampu menciptakan dunia pendidikan dan lingkungan belajar yang lebih baik serta berkualitas.