Kesadaran dan Kepercayaan Orang Indonesia Terhadap Keputusan KPU Terkait Hasil Pemilu 2024

Hampir separuh warga (47.8%) tahu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, mayoritas percaya (73.8%) dengan keputusan tersebut..

Indikator Politik Indonesia telah mempublikasikan laporan yang berjudul "Persepsi Publik atas Penegakan Hukum, Sengketa di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres" melalui situs resminya pada Senin (21/04/2024).

Laporan ini berisikan hasil survei nasional yang dilakukan indikator kepada 1201 responden yang merupakan Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah melalui wawancara telepon pada periode 4-5 April 2024.

Adapun salah satu topik yang diangkat dalam survei nasional tersebut mengenai kesadaran dan kepercayaan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Di mana sekitar 47,8% responden mengetahui atau pernah mendengar tentang keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Sedangkan, 52,2% responden lainnya menyatakan tidak mengetahui keputusan tersebut.

Lebih lanjut jika dilihat menurut demografi jenis kelamin, dari 49,7% responden laki-laki yang mengikuti survei, sebanyak 54,2% responden mengetahui keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Sementara dari 50,3% responden perempuan, sebanyak 41,5% juga menyatakan mengetahui keputusan KPU tersebut.

Selanjutnya terkait dengan kepercayaan responden terhadap hasil Pemilu 2024, secara umum 73,3% responden percaya terhadap keputusan KPU. Adapun dari 47,8% responden yang mengetahui atau pernah mendengar keputusan tersebut, sebanyak 81,6% responden percaya terhadap keputusan KPU terkait hasil pemilu 2024.

Di sisi lain, secara umum dari 1201 responden yang mengikuti survei, sebanyak 21,4% responden menyatakan kurang atau tidak percaya dan 5,3% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab ketika ditanya terkait kepercayaannya terhadap putusan Pemilu 2024.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook