Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Oktober 2024 mengungkapkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara kumulatif pada Januari-Agustus 2024 meningkat 20,38% dari periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari-Agustus 2023, wisman yang datang ke Indonesia sebanyak 7.553.292 kunjungan. Sementara, selama Januari-Agustus 2024, jumlah kunjungan wisman mencapai 9.092.856.
Berdasarkan data Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Januari 2024 sebesar 927.746. Terjadi peningkatan pada Februari 2024 menjadi 1.062.149 kunjungan. Pada Maret 2024, kunjungan wisman ke Indonesia mengalami penurunan menjadi 1.041.861.
Pada April 2024, Indonesia kedatangan 1.066.958 kunjungan wisman. Sejak saat itu, jumlah wisman yang datang terus meningkat. Sebanyak 1.145.499 kunjungan terjadi pada Mei 2024, lalu Juni 2024 meningkat menjadi 1.168.988 kunjungan, Juli sebanyak 1.310.756 kunjungan, dan naik lagi 2,23% pada Agustus 2024 menjadi 1.339.946 kunjungan.
Sebanyak 9.092.856 kunjungan wisman ke Indonesia pada Januari-Agustus 2024 merupakan angka tertinggi sejak tahun 2020. Pada Januari-Agustus 2020, kunjungan wisman berjumlah 3.443.091 dan turun drastis pada periode yang sama tahun 2021 atau saat puncak pandemi yaitu sebesar 977.097 kunjungan.
Jumlah tersebut perlahan mengalami peningkatan dimulai pada Januari-Agustus 2022 sebanyak 2.796.945 kunjungan, 7.553.292 kunjungan pada Januari-Agustus 2023, dan meningkat 20,38% pada delapan bulan pertama tahun 2024.
Pemerintah terus melakukan upaya meningkatkan pariwisata Indonesia untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara. Salah satunya dengan memberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi Permanent Residence (PR) Singapura yang dikeluarkan oleh imigrasi.
Mengutip Kemenparekraf, kebijakan tersebut memberikan akses bagi pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang diharapkan bisa mendorong target batas atas kunjungan wisman ke Indonesia pada 2024 sebesar 14,3 juta kunjungan.
Bagi pemegang PR Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun dengan izin tinggal tanpa visa maksimal empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang.
Baca Juga: 7 Negara Asal Kunjungan Wisatawan Terbanyak ke Indonesia per Agustus 2024