Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 272,9 ribu penduduk Indonesia yang mengalami kebutaan (sama sekali tidak bisa melihat). Sekitar 96,2 ribu di antaranya merupakan populasi lanjut usia (lansia) yang berumur di atas 60 tahun.
Kelompok usia 75 tahun ke atas mendominasi dengan jumlah penduduk yang mengalami kebutaan mencapai 38 ribu orang. Sementara itu, penduduk di kelompok umur lainnya mempunyai rata-rata jumlah kebutaan di bawah 20 ribu.
Lansia umur 75 tahun ke atas yang mengalami kebutaan tersebar merata di perdesaan dan perkotaan. Jumlahnya nyaris sama, yakni 19,3 ribu orang di perdesaan dan 19,5 ribu orang di perkotaan.
Dilihat dari jenis kelaminnya, lansia perempuan mendominasi jumlah penduduk yang mengalami kebutaan dengan total 24 ribu penduduk dan sisanya sebesar 14,8 ribu penduduk yang mengalami kebutaan adalah pria.
Menurut Pheasan dalam Rahayu dan Ardia (2019), semakin bertambahnya usia (penuaan) maka lensa mata semakin kehilangan kekenyalan dan kapasitas melengkungnya akan berkurang. Lensa mata pun menjadi lebih keras dan kurang fleksibel. Hal ini menyebabkan kemampuan mata untuk fokus pada objek dekat semakin berkurang.
Beberapa penyakit mata seperti katarak, glaukoma, dan degenerasi makula sering kali terjadi pada lansia. Katarak menyebabkan lensa mata menjadi keruh, glaukoma merusak saraf optik, sedangkan degenerasi makula merusak bagian tengah retina.
Penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung pada lansia dapat mempercepat kerusakan mata dan meningkatkan risiko kebutaan. Dengan demikian, penting untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin agar dapat dilakukan pencegahan dini apabila terdeteksi adanya masalah.
Baca Juga: Nusa Tenggara Barat Jadi Provinsi dengan Angka Buta Aksara Tertinggi 2023