Mayoritas Pekerja Anak yang Tidak Lanjut Sekolah Berasal dari Sektor Ini

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mendominasi angka pekerja anak yang tidak melanjutkan pendidikan.

Persentase Pekerja Anak yang Tidak Melanjutkan Pendidikan Berdasarkan Sektor Pekerjaan

Sumber: SAKERNAS 2023
GoodStats

Isu pekerja anak di Indonesia masih menjadi perhatian penting lantaran melibatkan masa depan generasi muda. Tingginya angka pekerja anak di tanah air sangat mengkhawatirkan masa depan bangsa.

Pekerja anak didefinisikan sebagai anak di bawah umur yang bekerja untuk mencari nafkah atau membantu ekonomi keluarga, yang dapat mengganggu pendidikan dan perkembangan mereka.

Fenomena ini sering kali terjadi di sektor-sektor yang memiliki pengawasan dan regulasi yang minim. Meskipun pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pekerja anak, kenyataannya masih banyak anak-anak yang harus meninggalkan bangku sekolah untuk bekerja.

Dalam hal ini, pekerja anak sering kali ditemukan pada sektor-sektor informal. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), sebanyak 25,22% pekerja anak yang tidak melanjutkan pendidikannya berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Sektor tersebut cenderung berlokasi di desa ataupun wilayah yang cukup jauh dari perkotaan sehingga memiliki keterbatasan pengawasan dan regulasi. Pekerjaan di sektor tersebut kebanyakan melibatkan aktivitas yang berat dan tidak sesuai dengan kondisi anak.

Selanjutnya, 22,11% pekerja anak juga terserap ke sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Sektor ini juga banyak melibatkan anak-anak, terutama dalam mengisi peran yang tidak memerlukan keterampilan khusus.

Sementara itu, industri pengolahan dan konstruksi masing-masing menyumbang 14,81% dan 11,44% dari pekerja anak yang tidak lagi bersekolah. Industri pengolahan melibatkan pekerjaan-pekerjaan di pabrik atau tempat produksi lainnya, sementara sektor konstruksi  mencakup pekerjaan di proyek-proyek pembangunan.

Sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum serta lapangan usaha lainnya juga berkontribusi dengan persentase masing-masing 12,93% dan 13,49%.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa pekerja anak yang tidak melanjutkan pendidikan tersebar di berbagai sektor pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan upaya lebih lanjut untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua anak.

Baca Juga: Ada Lebih dari 1 Juta Pekerja Anak di Indonesia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook