Ada Lebih dari 1 Juta Pekerja Anak di Indonesia

Jumlah pekerja anak di Indonesia turun menjadi 1,01 juta orang, mayoritas berusia 5-12 tahun.

Jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 1,01 juta di tahun 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia menyebutkan bahwa jumlah tersebut setara dengan 1,72% dari total anak-anak di Indonesia, yang masuk usia 5-17 tahun. Jumlah tersebut turun 3,8% (year-on-year/yoy) ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar 1,05 juta orang.

Adapun berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, seseorang disebut sebagai pekerja anak apabila memenuhi ketentuan berikut.

  • Berusia 5-12 tahun yang bekerja tanpa mempertimbangkan jam kerja mereka.
  • Berusia 13-14 tahun yang bekerja lebih dari 15 jam per minggu.
  • Berusia 15-17 tahun yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu.

Apabila dilihat dari kelompok usianya, maka pekerja anak Indonesia mayoritas berusia 5-12 tahun, totalnya mencapai 539 ribu orang. Sementara itu, yang berusia 13-14 tahun adalah sebanyak 162 ribu dan yang berusia 15-17 tahun adalah sebanyak 305 ribu.

Lebih lanjut, sebanyak 676 ribu pekerja anak tercatat masih bersekolah, 318 ribu tidak lagi bersekolah, dan 11 ribu lainnya tidak atau belum pernah bersekolah.

Selama 5 tahun terakhir, tingkat pendidikan pekerja anak mayoritas adalah Sekolah Menengah Atas (SMA), dibandingkan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook