Baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan berbagai pemberitaan bahwa lebih dari 60% warga Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Jika ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut bermuara dari laporan Macro Poverty Outlook Spring Meetings 2025.
Angka kemiskinan yang dirilis oleh Bank Dunia membuat kehebohan di media sosial karena penentuan garis kemiskinan milik Bank Dunia berbeda dengan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, hanya 8,57% atau 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia yang masuk ke dalam golongan miskin, angka tersebut jauh di bawah laporan Bank Dunia.
Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh BPS, terdapat perbedaan garis kemiskinan yang digunakan untuk penghitungan jumlah masyarakat miskin sehingga persentase kemiskinan yang dihasilkan juga berbeda. Bank Dunia menggunakan standar PPP$6,85 (setara dengan Rp5.993,03 per US$1) untuk negara berpenghasilan menengah ke atas (negara dengan PDB US$4.516-14.005 per kapita), sementara BPS menggunakan standar Rp595.242,00 per kapita per bulan. Bank Dunia menghitung garis kemiskinan berdasarkan median garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah ke atas, sementara BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar masyarakat.
Perlu diingat bahwa garis kemiskinan BPS merupakan garis kemiskinan pada skala rumah tangga. Jika dikonversi menggunakan rata-rata anggota rumah tangga miskin yang berada di angka 4,71 orang, maka garis kemiskinan rumah tangga secara rata-rata nasional berada di angka Rp2.803.590 per bulan. Garis kemiskinan (GK) juga berbeda-beda untuk setiap provinsi, karena terdapat perbedaan garis kemiskinan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin.
BPS juga menjelaskan bahwa rumah tangga atau penduduk yang hidup di atas garis kemiskinan belum tentu sejahtera. Di atas kelompok miskin, terdapat 24,42% atau 68,51 juta jiwa penduduk Indonesia berada di kelompok rentan miskin (1-1,5 x GK), kemudian mayoritas penduduk Indonesia berada di kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 x GK), sebanyak 49,29% atau 138,31 juta jiwa berada di kelompok menuju kelas menengah.
Jika diakumulasikan, terdapat 73,71% atau 206,82 juta jiwa penduduk Indonesia yang tidak termasuk ke dalam kelompok miskin, dan tidak termasuk ke dalam kelompok kelas menengah. Kelas menengah (3,5-17 x GK) di Indonesia hanya sebesar 17,25% atau 48,41 juta jiwa, dan kelas atas (> 17 x GK) berada di angka 0,46% (1,49 juta jiwa).
Baca Juga: Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Bakal Terus Turun hingga 2027