Sejak dimulainya era Reformasi pada 1998, struktur kabinet di Indonesia terus mengalami perubahan. Setiap presiden memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan jumlah kementerian, menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan dinamika politik pada masanya.
Melansir Sekretariat Kabinet RI, dalam 26 tahun terakhir Indonesia telah memiliki delapan kabinet di bawah enam presiden yang berbeda. BJ Habibie, sebagai presiden pertama di era Reformasi, membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan dengan 37 menteri. Saat kepemimpinan beralih ke Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, jumlah menteri sedikit berkurang menjadi 36 dalam Kabinet Persatuan Nasional.
Perubahan signifikan terjadi pada era Megawati Soekarnoputri, yang memangkas jumlah kementerian menjadi 33 dalam Kabinet Gotong Royong, angka terendah dalam sejarah Reformasi. Namun, stabilitas jumlah menteri mulai terlihat pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mempertahankan 34 menteri dalam dua kabinetnya, yakni Kabinet Indonesia Bersatu dan Kabinet Indonesia Bersatu II.
Polanya berlanjut di era kepemimpinan Joko Widodo. Dalam dua periode pemerintahannya, ia juga mempertahankan jumlah 34 menteri di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju. Namun, lonjakan drastis terjadi saat Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih dengan 48 menteri, jumlah tertinggi sejak Reformasi.
Peningkatan jumlah kementerian ini tidak terlepas dari strategi politik serta pembagian peran dalam pemerintahan. Sesuai dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, jumlah kementerian dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan, memberi presiden keleluasaan dalam menentukan struktur kabinetnya.
Jika melihat tren, perubahan jumlah menteri cenderung terjadi saat pergantian kepemimpinan nasional. Dengan meningkatnya jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo, menarik untuk melihat bagaimana efektivitas kabinet dengan komposisi yang lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Baca Juga: 5 Menteri Prabowo Paling Dikenal Publik, Erick Thohir Nomor 1