Air minum layak merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Akses terhadap air minum yang aman dan bersih tidak hanya mencegah penyakit menular, tetapi juga mendukung produktivitas, pendidikan, dan pembangunan manusia secara menyeluruh. Oleh karena itu, pencapaian akses air minum layak menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan di suatu wilayah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Papua Pegunungan tercatat sebagai wilayah dengan akses air minum layak paling rendah di Indonesia pada tahun 2024. Hanya 30,64% rumah tangga di provinsi ini yang memiliki akses terhadap air minum layak.
Angka ini menunjukkan kesenjangan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan provinsi dengan akses minim air minum layak lainnya. Papua Selatan yang juga berada di kawasan timur Indonesia menunjukkan capaian yang lebih baik dengan 71,9%, sementara Bengkulu mencatat 72,1%, Kalimantan Selatan 77,34%, dan Kalimantan Tengah 78,71%.
Data ini mengindikasikan bahwa meskipun secara nasional terjadi peningkatan akses air minum layak dari tahun ke tahun, masih terdapat jarak yang cukup besar antardaerah. Kondisi geografis, keterpencilan wilayah, dan minimnya infrastruktur dasar menjadi tantangan utama dalam penyediaan air minum layak, khususnya di wilayah Papua Pegunungan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap wilayah dengan capaian rendah, termasuk alokasi anggaran, pembangunan infrastruktur air bersih, dan dukungan logistik di wilayah sulit dijangkau. Akses terhadap air minum layak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi demi mendorong kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: 34,49% Warga RI Gunakan Air Isi Ulang untuk Kebutuhan Air Minum