Partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir. Terhitung sejak Agustus 2023 hingga 2025, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan terus meningkat. TPAK sendiri adalah indikator yang menunjukkan proporsi penduduk usia kerja yang aktif di pasar tenaga kerja.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), TPAK perempuan pada 2023 tercatat sebesar 54,52%. Nilainya meningkat pada 2024 menjadi 56,42%. Pada 2025 lalu, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat hingga mencapai 56,63%. Artinya, 57 dari 100 perempuan kini aktif dalam pasar kerja.
Baca Juga: 92% Pekerja Indonesia Percaya pada Bos, Tertinggi di Dunia
Indikasi kondisi pasar kerja membaik juga tercermin dari menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perempuan di Indonesia dalam dua tahun terakhir sebesar 0,31%. Pasalnya, sejak Agustus 2023 angka pengangguran terbuka mencapai 5,15%, dan berangsur turun pada 2024 menjadi 4,92% dan 2025 menjadi 4,84%.
Perbaikan kondisi pasar kerja tersebut turut mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja perempuan di berbagai sektor ekonomi. Seiring dengan itu, distribusi pekerja perempuan pun menunjukkan konsentrasi pada sejumlah lapangan usaha tertentu yang menjadi penopang utama partisipasi mereka.
Adapun sektor usaha yang didominasi oleh perempuan terkonsentrasi pada bidang yang mengandalkan interaksi sosial, pelayanan, dan kebutuhan dasar.
Sektor yang paling dominan terdapat pada pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menunjukkan angka 25,28%, disusul oleh perdagangan besar dan eceran sebesar 22.64% dan sektor industri pengolahan yang berada di 15,57%.
Posisi selanjutnya diisi oleh akomodasi dan makan minum yang menunjukkan persentase 11,94%, diikuti oleh jasa pendidikan sebesar 8,11% dan sektor jasa lainnya dengan 6,06%.
Beralih ke struktur ketenagakerjaan, sebagian besar perempuan di Indonesia bekerja sebagai tenaga kerja yang berada di bawah hubungan kerja dengan pihak lain. Pasalnya, sebanyak 34,68% perempuan bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, serta 22,70% berperan sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar. Tak hanya itu, sebanyak 22,06% pekerja perempuan memiliki usaha sendiri.
Data ini menunjukkan bahwa kontribusi perempuan dalam berbagai bentuk aktivitas ekonomi di Indonesia semakin beragam, baik sebagai pekerja formal, pelaku usaha, maupun bagian dari sektor informal.
Baca Juga: 7 Sektor dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2025: Siapa Pemuncaknya?
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/infografik/116