Ketahanan pangan merupakan salah satu visi utama dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari masa kampanye Pilpres 2024, keduanya sering sekali menyebutkan pentingnya ketahanan pangan, terutama dalam kampanye terkait program makan siang gratis yang kini telah berubah nama menjadi makan bergizi gratis (MBG).
Di samping tujuan mulia dari program tersebut, terdapat permasalahan lain yang juga harus dikawal yaitu limbah atau sampah makanan, terutama yang dihasilkan saat pelaksanaan program MBG. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN), dari total 27,28 juta ton timbulan sampah yang dihasilkan pada tahun 2024, sebanyak 38,94% merupakan sampah makanan. Jika pengelolaan sampah makanan di program makan bergizi gratis tidak dijalankan dengan baik, tentunya timbulan sampah akan semakin meningkat di tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berencana akan menekan timbulan susut dan sisa pangan (food loss and food waste) hingga 55,88% hingga tahun 2045, dengan baseline data timbulan sampah makanan pada tahun 2021. Pada periode 2025-2029 pemerintah menargetkan pengurangan susut dan sisa pangan di angka 34,45%.
Pada periode 2030-2034, target pengurangan susut dan sisa pangan ditingkatkan sedikit di angka 45,03%. Selanjutnya, memasuki tahun 2035-2039 pemerintah menargetkan pengurangan susut dan sisa pangan hingga 51,88%. Periode 2040-2045, pemerintah akan mengusahakan target 55,88% pengurangan susut dan sisa pangan.
Pencegahan dan pemanfaatan susut dan sisa pangan akan dilakukan dengan penerapan Good Agricultural, Good Manufacturing, dan Good Practices, peningkatan fasilitas pengomposan, sarana pemrosesan pasca panen dan pengolahan hasil pertanian terintegrasi, penguatan inisiatif penyelamatan sisa pangan layak konsumsi, penyediaan opsi porsi makanan pada sektor hotel, restoran dan kafe, pemanfaatan sisa pangan tidak layak konsumsi dan bahan pangan off grade, serta standarisasi label pangan dan date marking.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Kerawanan Pangan Tertinggi di Indonesia