Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa total kekayaan Presiden ke-8 Republik Indonesia itu mencapai Rp2,06 triliun.
Rinciannya, Prabowo tercatat memiliki surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, yang menjadi penyumbang terbesar dari total kekayaannya. Disusul aset tanah dan bangunan senilai Rp294.594.738.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500 dan alat transportasi serta mesin sebesar Rp1.258.500.000. Tidak ada utang atau jenis harta lain yang dilaporkan. Dengan jumlah tersebut, Prabowo menjadi salah satu tokoh politik terkaya di Indonesia saat ini.
Kenaikan hartanya pun naik signifikan. Pada 2019 lalu, saat menjabat Menteri Pertahanan, total kekayaannya masih sekitar Rp1,95 triliun. Dalam kurun waktu lima tahun, hartanya meningkat lebih dari Rp100 miliar.
Besarnya nilai surat berharga yang dimiliki membuka kemungkinan bahwa Prabowo punya porsi kepemilikan saham besar di sejumlah perusahaan. Begitu pula dengan aset properti yang tersebar di berbagai wilayah. Kekayaan ini mencerminkan akumulasi dari latar belakang militer, bisnis, hingga politik yang telah dijalaninya selama puluhan tahun.
Dibandingkan dengan pejabat publik lainnya, kekayaan Prabowo jelas mencolok. Ia menjadi salah satu dari segelintir pejabat negara dengan harta kekayaan yang menembus angka triliunan rupiah.
Laporan ini tentu menuai berbagai respons. Di satu sisi, publik mengapresiasi keterbukaan informasi lewat LHKPN sebagai bentuk transparansi pejabat publik. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan terkait bagaimana kekayaan sebesar ini diperoleh dan dikelola. Apakah ada potensi konflik kepentingan dengan jabatan yang diemban? Wajar jika publik menaruh harapan tinggi bahwa kekuasaan sebesar ini disertai dengan akuntabilitas yang tak kalah besar.
Sebagai kepala negara yang kini dipercaya memimpin lebih dari 270 juta penduduk, kekayaan pribadi Prabowo hanyalah satu dari sekian elemen yang kini diawasi dan dinilai. Tapi dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, angka-angka ini berbicara lebih banyak dari sekadar nominal: mereka mencerminkan kredibilitas, kepercayaan, dan ekspektasi publik.
Kini, di pundak Prabowo Subianto, melekat dua tanggung jawab besar: memimpin negara dan menjaga kepercayaan rakyat. Dan seperti halnya harta kekayaan yang dilaporkan secara terbuka, publik pun menanti bagaimana kekuasaan itu digunakan dengan sebijaknya.
Baca Juga: Seberapa Yakin Publik bahwa Prabowo-Gibran Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi?
Sumber:
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ