Penggunaan metode pembayaran digital di Indonesia terus meningkat sepanjang 2025, seiring dengan tingginya aktivitas transaksi online masyarakat. Berbagai pilihan metode pembayaran kini tersedia, mulai dari dompet digital, platform perbankan digital, hingga layanan paylater yang menawarkan kemudahan bertransaksi dengan sistem cicilan.
Untuk memahami preferensi publik dalam penggunaan metode pembayaran digital, Jakpat melakukan survei pada 21–27 Mei 2025 dengan melibatkan 2.041 responden dari berbagai daerah di Indonesia.
Hasil survei menunjukkan bahwa dompet digital atau e-wallet masih menjadi metode pembayaran digital yang paling banyak digunakan, dengan 80% responden memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari. Sementara itu, platform perbankan digital atau banking platform digunakan oleh 45% responden sebagai sarana pembayaran, terutama untuk kebutuhan transfer dan pembayaran tagihan secara praktis.
Menariknya, layanan paylater kini telah digunakan oleh 23% responden Indonesia dalam bertransaksi secara digital. Angka ini menunjukkan bahwa paylater semakin diminati sebagai alternatif pembayaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan transaksi dengan skema pembayaran cicilan yang fleksibel sesuai kemampuan pengguna.
Dalam surveinya, Jakpat mendefinisikan kepada responden bahwa e-wallet atau dompet digital adalah aplikasi seluler yang memungkinkan pengguna menyimpan dan mengelola uang mereka untuk transaksi online. Banking platform mencakup aplikasi dan website seperti mobile banking dan internet banking. Sementara itu, paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian secara langsung, kemudian membayarnya dalam bentuk cicilan pada periode waktu tertentu, baik melalui aplikasi dompet digital maupun aplikasi khusus.
Data ini menjadi gambaran bagaimana masyarakat Indonesia memanfaatkan berbagai metode pembayaran digital di tahun 2025, dengan paylater menjadi salah satu pilihan yang terus berkembang.
Baca Juga: 10 Alasan Publik Indonesia Pilih Layanan Fintech pada 2025
Sumber:
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/FAQ-Terkait-Layanan-Pinjam-Meminjam-Uang-Berbasis-Teknologi-Informasi---Kategori-Umum/FAQ%20LPMUBTI%20-%20Kategori%20Umum.pdf
https://insight.jakpat.net/indonesia-fintech-trends-1st-semester-of-2025/