Kepercayaan Publik Atas Kinerja Kejaksaan pada 2025 Menurun

Dalam beberapa aspek, kinerja kejaksaan pada Juni 2025 dinilai menurun.

Penilaian Publik Atas Kinerja Kejaksaan

Ukuran Fon:

Sorotan evaluatif atas kinerja kejaksaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa mengalami penurunan di beberapa aspek. Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 16-19 Juni 2025 dengan melibatkan 512 responden ini mencatat sebanyak 53,2% publik puas dengan kinerja kejaksaan dalam melakukan penuntutan. Angka ini turun dari 56,1% di bulan Juli 2024. Sebaliknya, kinerja kejaksaan dalam melakukan penyidikan dinilai memuaskan oleh 58,2% responden, naik 2,7% dari tahun sebelumnya.

Tingkat kepuasan publik terhadap peran kejaksaan dalam menegakkan hukum secara umum juga mengalami penurunan dari 52,7% menjadi 49,2%. Artinya, kurang dari separuh responden di pertengahan 2025 merasa puas terhadap upaya penegakan hukum oleh kejaksaan. Ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap integritas dan kapabilitas lembaga penegak hukum ini mulai melemah.

Aspek dengan penurunan paling drastis terlihat pada upaya pemberantasan korupsi. Pada Juli 2024, sebanyak 61,1% responden menyatakan puas terhadap kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi. Namun, angka ini merosot tajam menjadi 51,5% pada Juni 2025. Penurunan hampir 10 poin persentase ini mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap komitmen dan efektivitas kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, yang selama ini menjadi salah satu indikator kinerja utama lembaga tersebut.

Padahal, dikutip dari laman Kompas, sepanjang 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menunjukkan performa gemilang dengan mengungkap dan mengembangkan lebih lanjut sedikitnya sembilan kasus korupsi. Mulai dari praktik curang di tingkat desa hingga skandal korporasi pertambangan dengan kerugian negara menyentuh angka ratusan triliun rupiah.

Fenomena ini patut menjadi perhatian serius. Kejaksaan merupakan salah satu aktor kunci dalam sistem peradilan pidana. Penurunan kepuasan publik dapat memengaruhi legitimasi lembaga ini dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam konteks pemberantasan korupsi, persepsi publik adalah aset penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Diperlukan langkah evaluatif dan komunikasi yang lebih transparan dari kejaksaan untuk memperbaiki citra publik.

Baca Juga: Kejagung Jadi Lembaga Paling Dipercaya Buat Berantas Korupsi di Indonesia

Sumber:

https://www.kompas.id/artikel/paradoks-penilaian-publik-pada-kinerja-kejaksaan?open_from=Riset_Litbang_Page

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook