Kebutuhan akan pangan menjadi kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Sebagai calon negara besar, Indonesia harus bisa mencapai swasembada pangan sebelum mencapai cita-cita besar lainnya. Dengan adanya kedaulatan pangan, Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam urusan pangan dan mengurangi ketergantungan dari negara lain.
Sayangnya, masih ada penduduk Indonesia yang berada dalam kelompok rawan pangan sedang dan tinggi. Kerawanan pangan dapat diukur menggunakan skala pengalaman kerawanan pangan atau Food Insecurity Experience Scale (FIES) yang dirancang oleh Food and Agriculture Organization (FAO).
Penilaian FIES dilakukan melalui survei dengan 8 pertanyaan, yang dikonversi ke dalam skala 1-8. Skor <4 menandakan kerawanan pangan ringan, skor 4-6 menandakan kerawanan pangan sedang, dan skor 7-8 menandakan kerawanan pangan berat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, Papua Selatan memiliki prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, sebanyak 18,13% penduduk Papua Selatan berada di kerawanan pangan sedang atau berat.
Urutan kedua jatuh kepada Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana terdapat 14,48% penduduk NTT berada dalam kategori kerawanan pangan sedang atau berat. Tiga besar ditutup oleh Maluku dengan persentase penduduk dalam kerawanan pangan sedang atau berat sebesar 12,28%.
Maluku Utara menyusul setelahnya dengan 10,6% penduduk berada dalam kerawanan pangan sedang atau berat. Papua masuk ke dalam lima besar dengan prevalensi sebesar 9,71%.
Papua Barat Daya berada di urutan ke enam dengan 9,53% penduduk berada di kategori kerawanan pangan sedang atau berat. Papua Pegunungan menyusul dengan 9,06%, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan prevalensi di angka 7,71%.
Papua Barat masuk di posisi kesembilan dengan angka prevalensi kerawanan pangan sebesar 7,58%. Sulawesi Tengah menutup sepuluh besar dengan prevalensi di angka 7,32%.
Baca Juga: Kilas Balik Kesiapan Ketahanan Pangan Indonesia: Kerawanan Pangan Makin Turun