Harga Beras Naik, Dinas Ketapang TPH Sumut: Bukan Penimbunan Tapi Kelangkaan Gabah

Per 18 Agustus 2025, Bapanas mencatat harga beras medium mencapai Rp15.093 dan beras premium mencapai Rp16.451, keduanya berada di atas HET.

Tren Harga Beras di Provinsi Sumatra Utara

(6 Bulan Terakhir)
Ukuran Fon:

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang TPH) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyangkal isu terkait kenaikan harga beras yang disebabkan oleh adanya penimbunan yang dilakukan pelaku usaha. Menurutnya, hal ini terkait dengan kelangkaan gabah dikarenakan belum masuknya waktu panen padi.

“Sejak minggu kemarin, kami keliling daerah. Pertanahan padi kita masih dalam pengisian bulir, itu artinya sebulan lagi atau tiga minggu lagi panen raya,” ungkap Marino, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH dan PMKP) Sumut pada Pertemuan Koordinasi Kelembagaan Keamanan Pangan di Aula UPTD PTPH dan PMKP, Medan, Kamis (14/8/2025).

Ia mengungkapkan petani yang sudah memasuki masa panen lebih dulu akan memberi harga yang lebih mahal ke para pengusaha, menjadikan harga beras turut naik.

“Sebagian ada yang panen dan itu pun gabahnya dibeli sama pengusaha juga harganya sudah di atas Rp7.000 per kilo. Itu Gabah Kering Panen (GKP), masih tingkat petani. Dari harga normalnya sekitar Rp6.500 per kilo,” tuturnya.

Lanjutnya, ia optimis dalam waktu paling lama sebulan, Sumut akan panen raya. Ia juga menegaskan tidak ada penimbunan dalam kegiatan penggilingan padi.

“Kita lihat memang kilang padi yang di Sumut ini belum ada stok gabah. Memang petani belum pada panen, bukan ditimbun,” tutupnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Panel Harga Pangan mencatatkan terjadi kenaikan harga beras, baik medium maupun premium dalam kurun enam bulan terakhir, bahkan sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Adapun HET untuk beras medium sebesar Rp13.000 dan beras premium sebesar Rp15.400.

Sejak Maret, rata-rata harga beras medium sudah menyentuh Rp13.906 sedangkan beras premium selisih tipis dari HET mencapai Rp15.450.

Memasuki tiga bulan berikutnya hingga Juni, tidak terdapat penurunan harga beras meski nilainya masih konstan berada di atas HET. Kenaikan signifikan mulai terjadi pada Juli, dengan harga beras medium dan premium masing-masing adalah Rp14.546 dan Rp15.953 atau disparitas (perbedaan) terhadap HET sebesar 11,04% dan 3,59%.

Harga tertinggi beras pada enam bulan terakhir berada di bulan ini. Per 18 Agustus 2025, harga beras medium mencapai Rp15.093, sedangkan untuk beras premium hingga Rp16.451. Hal ini membuat angka disparitas terhadap HET tertinggi terjadi di Agustus, yaitu sebesar 15,21% untuk beras medium dan 6,82% untuk beras premium.

Jika panen raya mampu menambah pasokan, maka stabilitas harga diharapkan segera terjadi. Namun tanpa langkah mitigasi terstruktur dari pemerintah, potensi gejolak harga beras dapat terus berlanjut dan membebani masyarakat.

Baca Juga: India Salip Produksi Beras China, Indonesia Masih Stagnan

Sumber:

https://panelharga.badanpangan.go.id/beranda

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook