Pemerintah Indonesia masih berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan, berkaca dari program investasi di bidang pendidikan yang akan dilanjutkan melalui alokasi Dana Abadi di bidang pendidikan.
Dana ini sengaja diciptakan agar ada dana yang bermanfaat antar generasi (intergenerational fund) demi mewujudkan keberlangsungan pendanaan sektor pendidikan di Indonesia. Sejak 2010 hingga Mei 2024, total akumulasi dana tersebut mencapai Rp154,1 triliun.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan mengenai nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024, pemerintah RI berencana menggelontorkan Rp25 triliun Dana Abadi di bidang pendidikan pada 2024 yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Total tersebut dialokasi pada 4 jenis dana abadi.
Pertama, sebanyak Rp15 triliun dialokasikan untuk DAP (Dana Abadi Pendidikan), termasuk Dana Abadi Pesantren (Rp2 triliun). Akibatnya, akan ada tambahan 5.000-7.000 orang penerima beasiswa LPDP untuk mengejar target 30.000 orang penerima pada 2030 nanti.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan fungsi pesantren, seperti fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, Dana Abadi Penelitian dapat jatah Rp4 triliun untuk mendanai riset strategis dan prioritas demi mencapai target dan sasaran pembangunan di bidang IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Dana Abadi Kebudayaan mendapat alokasi Rp2 triliun yang akan digunakan untuk memfasilitasi beberapa hal, seperti komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, dan program lain menyesuaikan arahan Dewan Penyantun.
Terakhir, Dana Abadi di bidang pendidikan juga disalurkan untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi. Sebanyak Rp4 triliun akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi demi mendorong peringkat perguruan tinggi RI.
Dengan tingginya dana yang dialokasikan demi pendidikan Indonesia, pemerintah berharap kualitas SDM dan riset dapat meningkat untuk menyelesaikan berbagai isu di tanah air, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir