Perdagangan Manusia di Asia Timur & Pasifik: Kerja Paksa dan Seks Komersial

Jumlah korban perdagangan manusia di lingkup Asia Timur dan Pasifik kembali meningkat, mencapai 6.543 korban pada tahun 2023.

Jumlah Korban Perdagangan Manusia di Asia Timur & Pasifik

Sumber: US Departments of States
GoodStats

Di era modern seperti sekarang ini, perdagangan manusia masih kerap kali terjadi. Perdagangan manusia biasanya merupakan kejahatan bermotif finansial. Kejahatan ini mengeksploitasi dan mengambil keuntungan dengan mengorbankan orang dewasa dan anak-anak dengan menjual mereka ke orang yang berkepentingan. Pelaku perdagangan manusia seringkali menargetkan kelompok yang rentan, tidak memiliki akses terhadap layanan yang memadai, atau pribadi yang merasa dikucilkan.

Menurut Human Trafficking Report 2023, terdapat dua bentuk utama perdagangan manusia yakni, kerja paksa dan seks perdagangan manusia. Pelaku biasanya merekrut orang dengan dalih gaji yang besar dan jaminan pendidikan yang layak. Korban dimanipulasi dalam banyak hal, identitas diri mereka ditahan, dan mereka harus menanggung utang untuk pengeluaran untuk makan, tempat tinggal, serta transportasi sehari-hari setelah bermigrasi.

Kerja paksa dalam konteks perdagangan manusia cenderung melibatkan sederet aktivitas untuk mengeksploitasi tenaga kerja dengan kekerasan, dan lokasi biasanya terisolasi dari dunia luar, sehingga tidak mudah untuk diketahui. Menurut ILO (The International Labour Organization) dalam laporan Preventing Forced Labour 2024, pelaku perdagangan manusia biasanya dilakukan oleh perekonomian swasta pada sektor pertanian, pabrik, restoran, hotel, panti pijat, toko ritel, kapal penangkapan ikan, pertambangan, pekerjaan rumah tangga, bahkan perdagangan narkoba.

Sementara dalam perdagangan seks, korban mengalami kekerasan, pemaksaan hubungan intim. Tak hanya usia dewasa, bahkan anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun menjadi korban perdagangan seks. Pelaku perdagangan manusia menargetkan negara-negara dengan perlindungan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan hidup yang lemah, dan hanya memiliki kapasitas terbatas untuk penegakan perlindungan yang sudah ada.

Jumlah korban perdagangan manusia 2024 Trafficking in Person Report di kawasan Asia Timur dan Pasifik pada tahun 2019 menjadi yang tertinggi selama 7 tahun terakhir, mencapai 14.132 korban. Kemudian pada tahun 2020, jumlahnya mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 2.884 korban. Pada tahun-tahun berikutnya, di 2021 dan 2022, jumlah korban sedikit naik menjadi 3.348, dan 4.635 orang. Terakhir di 2023, jumlahnya meningkat pesat lagi menjadi 6.543 korban.

Negara di Asia Timur dan Pasifik dibagi ke dalam 4 kelompok berdasarkan regulasi pemerintahannya dalam menangani isu perdagangan manusia. Kelompok 1 diisi dengan negara yang pemerintahnya memenuhi standar minimum pemberantasan perdagangan manusia yakni, Australia dan Filipina.

Sementara itu, kelompok 2 diisi oleh negara dengan pemerintahan yang tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum, namun melakukan upaya yang signifikan dalam memberantas perdagangan manusia, seperti Indonesia, Laos, Thailand, Singapura, Palau, Mongolia, Korea Selatan, Jepang, Negara Federasi Mikronesia, dan Fiji.

Ada pula kelompok 2 yang masuk kategori Daftar Pantauan merupakan negara yang tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum, walaupun melakukan upaya tetapi tidak ada tindakan nyata, seperti Malaysia, Pulau Marshall, Vietnam, dan Brunei.

Terakhir, kelompok 3 adalah negara dengan pemerintahan yang tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukan penanggulangan perdagangan manusia, ada China, Makau, Burma, Korea Utara, Kamboja, hingga Papua Nugini.

Baca Juga: Makin Ramai Orang RI Kerja ke Luar Negeri, Pasar Kerja Domestik Tak Memadai?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook