Selain memiliki fungsi ekologis, hutan juga memiliki fungsi ekonomi yang dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan hutan terbagi menjadi dua jenis yaitu, pemanfaatan hasil hutan kayu dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Secara definisi hasil hutan kayu adalah benda-benda hayati berupa hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam dan/atau hutan alam (hutan produksi). Hasil hutan kayu nantinya akan diolah menjadi kayu olahan, contoh dari kayu olahan adalah kayu gergajian dan produk turunannya, veneer kayu dan produk turunannya, serta serpih kayu dan produk turunannya.
Hasil hutan bukan kayu merupakan hasil hutan hayati selain kayu baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya yang berasal dari hutan. Contoh hasil hutan bukan kayu adalah madu, bambu, rotan, sagu, buah-buahan, dll.
Saat ini, industri kehutanan Indonesia masih terus berfokus kepada hasil hutan kayu dan kayu olahan. Produksi kayu bulat Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2019 sampai 2023. Pada tahun 2023, produksi kayu bulat Indonesia mencapai 68,22 juta m3 yang semula hanya 57,93 juta m3 pada tahun 2019.
Produksi kayu bulat sepanjang tahun 2019 hingga 2023 meningkat 17,76%. Peningkatan produksi kayu bulat juga dibarengi dengan peningkatan produksi produk kayu olahan.
Berdasarkan Statistik Produksi Kehutanan Tahun 2019-2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, terdapat tiga produk utama yang merajai pasar kayu olahan di Indonesia yaitu, serpih dan partikel kayu, bubur kayu atau pulp, dan kayu lapis atau plywood.
Jumlah produksi ketiga produk tersebut selalu meningkat pada tahun lima tahun terakhir. Produksi partikel dan serpih kayu sempat mengalami penurunan pada tahun 2020, namun produksi partikel dan serpih kayu dapat bangkit kembali hingga tahun 2023.
Pada tahun 2023 produksi partikel dan serpih kayu mencapai 42.204.805,57 m3. Produksi bubur kayu naik secara konstan dari tahun 2019 hingga tahun 2023. Pada tahun 2023 bubur kayu mencapai produksi tertinggi mencapai 9.788.720,12 ton.
Produksi kayu lapis mencapai produksi tertinggi pada tahun 2021, dengan total produksi mencapai 4.445.664,17 m3. Setelah tahun 2021 produksi kayu lapis sedikit mengalami penurunan.
Baca Juga: Berbeda dengan Provinsi Lain, Bali Lebih Banyak Hasilkan Sampah Kayu