Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja informal di Indonesia melonjak pasca pandemi Covid-19. Kenaikan jumlah pekerja informal terjadi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan Hasil Survei Angkatan Kerja (Sakernas) Februari 2024 menyebutkan bahwa jumlah pekerja sektor informal di Indonesia terus bertambah dalam 5 tahun terakhir. Pada Februari 2024, jumlah pekerja informal naik menjadi 84,13 juta orang atau setara dengan 59,17% dari total penduduk yang bekerja.
Jika dibandingkan pada bulan Februari 2019, jumlahnya naik secara signifikan. Pada 2019, terdapat 74,09 juta pekerja sektor informal atau setara dengan 57,27% dari total penduduk yang bekerja.
Pada tahun 2020, Indonesia memiliki jumlah pekerja informal paling banyak, mencapai 60,47% dari total penduduk yang bekerja.
Pekerja informal dibagi ke dalam dua bidang, yakni usaha sendiri informal dan pekerjaan upahan informal. Pekerja usaha sendiri informal termasuk di dalamnya pengusaha pada sektor informal, berusaha sendiri pada usaha informal, pekerja keluarga tidak dibayar, dan anggota koperasi produksi informal. Sedangkan pekerjaan upahan informal meliputi karyawan tanpa kontrak resmi, jaminan pekerja, atau perlindungan sosial yang dipekerjakan formal atau informal.
Menurut BPS, jumlah pekerja informal didominasi oleh laki-laki, proporsinya mencapai 56,87% dari total pekerja informal. Tidak hanya itu, sebanyak 52,49% pekerja informal tinggal di pedesaan.
Baca Juga: 46 Ribu Pekerja Terkena PHK 2024, Jawa Tengah Tertinggi