Merokok sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Terlebih industri tembakau di Indonesia memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian bangsa. Sehingga angka pemberian rokok di Indonesia pun terus meningkat.
Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susena) Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa proporsi penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang merokok di tahun 2022 sebesar 28,26 persen. Turun tipis dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai angka 28,96 persen.
Oleh karena itu jika dirinci berdasarkan provinsi, maka perokok terbanyak yang berusia di atas 15 tahun berada di Lampung sebesar 33,81 persen. Itu berarti terdapat kira-kira 1 dari 3 penduduk Lampung merokok dalam 1 bulan terakhir.
Provinsi dengan penduduk merokok terbanyak lainnya berada di Nusa Tenggara Barat, yakni sebesar 32.2%. Dilanjut dengan Bengku yang berada di posisi 3 sebanyak 32,16 persen dan diikuti dengan Jawa Barat sebanyak 32,07 persen.
Jika dilihat secara nasional, berdasarkan jenis kelaminnya ada 45,34 persen penduduk laki-laki yang merokok. Sedangkan penduduk perempuan yang merokok hanya sebesar 0,78 persen. Selain itu sebanyak 25,35 persen penduduk di perdesaan merokok. Sementara di perkotaan sebanyak 21,69 persen penduduk di atas 15 tahun yang merokok.