Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) telah dijadikan tolak ukur untuk menilai pencapaian belajar mahasiswa selama berkuliah hingga lulus. Tidak jarang ketika mencari pekerjaan, fresh graduate turut mengikutsertakan IPK yang mereka raih. IPK berada dalam rentang 0-4. Semakin besar IPK, maka semakin baik pula prestasi akademisnya selama berkuliah. Mahasiswa yang lulus dengan IPK 4 memperoleh predikat Summa Cumlaude, yang artinya seluruh mata kuliah ditempuh dengan nilai sempurna atau A.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, rata-rata IPK sarjana Indonesia adalah sebesar 3,33. Adapun IPK tersebut merupakan rata-rata dari seluruh kampus negeri dan swasta di Indonesia dari beragam bidang ilmu.
Menilik lebih lanjut, bidang studi Agama dan Pendidikan merupakan bidang studi dengan rata-rata IPK tertinggi, yakni sebesar 3,38. Bidang studi Ekonomi dan Seni berada di urutan ketiga dengan rata-rata IPK sebesar 3,37. Posisi berikutnya diisi oleh bidang studi Kesehatan dan Sosial dengan rata-rata IPK sebesar 3,36.
Bidang studi Humaniora berada di urutan ketujuh dengan rata-rata IPK sebesar 3,35, dilanjut oleh bidang studi Pertanian dengan IPK 3,25, bidang studi MIPA dengan IPK 3,24, dan bidang studi Teknik dengan IPK 3,23.