PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada 1 Juli 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara nasional, termasuk di Jakarta dan sekitarnya. Jenis bahan bakar yang mengalami kenaikan adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Pertamax Dex, dan Dexlite. Sejauh ini, harga produk BBM bersubsidi milik Pertamina, yaitu Pertalite, belum mengalami perubahan dan masih dipukul rata dengan harga Rp10.000 untuk semua wilayah di Indonesia.
Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga minyak pada Juli 2025 dipicu oleh tensi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dan Israel yang terjadi sejak pertengahan Juni. Konflik terus memburuk hingga sempat muncul ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran. Ancaman ini memberi pengaruh bagi harga minyak dunia, mengingat sekitar 20% pasokan minyak dunia selama ini bergantung pada Selat Hormuz untuk melakukan distribusi. Pertamina menjadi salah satu dari empat perusahaan BBM di Indonesia yang mengumumkan adanya kenaikan harga BBM non-subsidi per 1 Juni 2025.
Dikutip dari website MyPertamina, produk non-subsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Series dan Dexlite. Untuk produk Pertamax, harganya naik ke angka Rp12.500, Pertamax Turbo menjadi Rp13.500, Pertamax Green Rp13.250, Pertamax Dex Rp13.650, dan Dexlite Rp13.320. Untuk produk Pertalite dan Biosolar, harga tetap di angka masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800. Harga tersebut berlaku di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Per 1 Juni 2025
Sumber:
https://mypertamina.id/fuels-harga