Berdasarkan laporan Statistik Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat terdapat ketimpangan penyaluran pupuk urea bersubsidi antara jumlah yang harusnya teralokasi dengan yang terealisasi pada tahun 2023.
Pupuk urea bersubsidi untuk sektor pertanian dialokasikan sebesar 4,64 juta ton, namun realisasinya baru sebesar 58,02% atau sekitar 2,69 juta ton hingga September 2023. Ketimpangan penyalurannya mencapai 1,94 juta ton pupuk.
Sementara itu, di 2022 realisasinya tercatat cukup tinggi. Alokasi pupuk urea bersubsidi mencapai 4,11 juta ton di 2022 dan realisasinya adalah sebesar 3,97 juta ton, setara dengan 96,5%.
Mundur ke tahun 2021, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi mencapai 87,01%, lebih rendah dibanding capaian tahun 2020 yang sebesar 98,66%.
Dikutip dari laman Pupuk Kaltim, urea disebut juga dengan pupuk nitrogen (N). Pupuk jenis ini memiliki kandungan nitrogen 46%. Urea bisa dibentuk menjadi padat dalam wujud prill (ukuran 1-3,35 mm) yang banyak digunakan untuk segmen tanaman pangan dan industri serta granul (ukuran 2-4,75 mm) yang biasanya lebih cocok untuk segmen perkebunan dan industri.
Adapun pemerintah telah memberikan subsidi pupuk urea sejak bulan Juni 2022, di mana hanya pupuk urea dan NPK yang disubsidi pemerintah. Namun pada pertengahan tahun lalu, Jokowi akhirnya membuka kembali subsidi pupuk organik. Hal ini kemudian terwujud melalui keputusan Menteri Pertanian di pertengahan 2024 ini, di mana pupuk organik akhirnya kembali disubsidi pemerintah. Sejauh ini, harga eceran pupuk bersubsidi tercatat tidak naik. Untuk pupuk urea, harganya adalah sebesar Rp2.250 per kg.
Baca Juga: Subsidi Pupuk Capai Rp44,16 Triliun di 2025, Komitmen Ketahanan Pangan Indonesia