Subsidi Pupuk Capai Rp44,16 Triliun di 2025, Komitmen Ketahanan Pangan Indonesia

Era kepemimpinan Prabowo sebut rencana anggaran subsidi pupuk mencapai Rp44,16 triliun demi ketahanan pangan.

Anggaran Subsidi Pupuk 2016-2025

Sumber: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
GoodStats

Pemerintah Indonesia terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu langkah untuk mencapai ketahanan pangan nasional. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi subsidi pupuk telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.

Dalam periode 2020 hingga 2023, anggaran subsidi pupuk mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat, realisasi subsidi pupuk meningkat rata-rata sebesar 7,1% setiap tahunnya. Pada tahun 2020, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp34.236,9 miliar dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp42.057,5 miliar pada tahun 2023.

Untuk tahun anggaran 2024, outlook anggaran subsidi pupuk diperkirakan mencapai Rp50.686,9 miliar. Anggaran ini akan difokuskan pada penyediaan pupuk bersubsidi jenis tertentu seperti urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik. Selain itu, alokasi subsidi akan diarahkan untuk mendukung sembilan jenis komoditas utama, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu.

Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, subsidi pupuk direncanakan sebesar
Rp44.156,5 miliar. Alokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor-sektor vital, terutama pertanian dan ekonomi kerakyatan.

Tujuan utama dari subsidi pupuk ini adalah untuk meningkatkan produktivitas petani kecil, mengurangi biaya usaha tani, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Sasaran subsidi pupuk mencakup petani tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan yang terdaftar dalam eRDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Kementerian Pertanian akan terus mengawasi pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi ini, agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh para petani yang membutuhkan. Hal ini penting agar dana yang telah dialokasikan dalam APBN dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Naik 8% di Era Prabowo-Gibran, Realita atau Impian?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook