Penanganan perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik kerap menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan akan transparansi dan keadilan, setiap langkah hukum yang diambil institusi negara akan berada dalam pengawasan publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai salah satu institusi utama dalam pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan setelah secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Baca Juga: Kepercayaan Publik akan Keseriusan Kejaksaan Tangani Korupsi Turun Tajam pada 2025
Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 September 2025. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun. Kasus tersebut tidak hanya menyoroti besarnya nilai kerugian negara, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan yang selama ini dipandang strategis dan sensitif.
Lebih lanjut, Kejagung mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya. Berdasarkan keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, berkas perkara dan surat dakwaan terhadap empat terdakwa, termasuk Nadiem, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025. Hingga saat ini, proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung.
Seiring berjalannya proses hukum, persepsi publik terhadap kinerja Kejagung menjadi aspek yang tidak kalah penting. Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis Survei Nasional pada 15-21 Januari 2026, dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.220 responden yang tersebar secara proporsional di seluruh provinsi di Indonesia. Survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Hasil survei menunjukkan bahwa 43,8% responden mengaku mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pendiri sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa mayoritas responden yang mengetahui perkara tersebut percaya Kejagung akan mengusutnya hingga tuntas.
“Mayoritas responden, yakni sebesar 67,4%, menyatakan percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” ujarnya, mengutip, Tvonenews, (8/2/2026).
Secara lebih rinci, 7,2% responden menyatakan sangat percaya dan 60,2% menyatakan percaya. Meski demikian, masih terdapat 22,9% responden yang menyatakan kurang percaya dan 6,6% yang menyatakan tidak percaya sama sekali, sementara 3,1% responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca Juga: Ini yang Dipikirkan Publik RI Ketika Dengar Kata Korupsi
Sumber:
https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2026/02/RILIS_SURVEI_NASIONAL_INDIKATOR_08_FEBRUARI_2026.pdf