Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta atau sering kali disebut Jogja merupakan salah satu provinsi yang terkenal dengan sektor pariwisatanya. Tidak hanya itu, Jogja juga terkenal dengan julukan kota pelajar, dengan banyaknya universitas berkualitas di daerah tersebut.
Banyaknya mahasiswa dan pendatang yang memasuki Yogyakarta nampaknya juga membawa potensi ekonomi bagi penduduk lokal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta, sebanyak 430,55 ribu pekerja Jogja (19,72%) bekerja di sektor perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor pada 2024, masuk kategori G.
Pada tahun 2020, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik telah membentuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang tertuang dalam Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020. Pembentukan KLBI bertujuan untuk memberikan keseragaman dalam klasifikasi aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia digolongkan menjadi 21 kategori utama, dari A sampai dengan U.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (kategori A) juga menyerap banyak tenaga kerja Yogyakarta, sektor ini diperkirakan telah menyerap 19,41% tenaga kerja Jogja atau sekitar 423,64 ribu jiwa.
Industri pengolahan (Kategori C) masuk ke dalam tiga besar lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja di Yogyakarta, diperkirakan terdapat 373,48 ribu pekerja yang bekerja di sektor ini, atau sekitar 17,11% dari total pekerja di Yogyakarta.
Penyediaan akomodasi dan makan minum (kategori I) berada di urutan keempat dengan perkiraan jumlah pekerja sebanyak 227,70 ribu jiwa (10,43%). Posisi kelima diisi oleh sektor konstruksi (kategori F) dengan perkiraan jumlah pekerja sebanyak 138,58 ribu jiwa (6,35%).
Baca Juga: Kepala Pusing, ke Jogja Solusinya? Intip Wilayah Jogja dengan Kunjungan Wisnus Terbanyak