Ketimpangan gender menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi ragam aspek kehidupan manusia, mulai dari lapangan pekerjaan, pendidikan, akses terhadap kesehatan, sampai partisipasi politik individu dalam pemerintahan. Menurut Plan International, ketimpangan gender adalah kondisi ketika akses terhadap hak, sumber daya, dan peluang dalam masyarakat didistribusikan secara tidak merata berdasarkan gender.
Hal ini berlaku terhadap laki-laki atau perempuan dewasa sampai dengan anak laki-laki maupun perempuan. Situasi ini dapat disebabkan oleh struktur kekuasaan, nilai sosial seperti patriarki, dan norma yang telah mengakar bertahun-tahun. Akibatnya terjadi diskriminasi terhadap gender tertentu yang berujung pada ketimpangan gender.
Dalam perkembangannya, ketimpangan gender dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti dimensi kesehatan reproduksi, dimensi pemberdayaan melalui pendidikan, dan kesediaan lapangan pekerjaan. Menurut data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami penurunan angka ketimpangan gender selama tahun 2024 sebesar 0,421.
Data tersebut dirangkum dalam Indeks Ketimpangan gender (IKG) Indonesia yang dipengaruhi oleh tiga dimensi di atas.
1. Dimensi Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh dua indikator, yakni proporsi perempuan yang pernah menikah di usia 15-49 tahun serta melahirkan anak dalam dua tahun terakhir di luar fasilitas kesehatan dan proporsi perempuan yang pernah menikah di usia 15-49 serta melahirkan anak di usia kurang dari 20 tahun.
2. Dimensi Pemberdayaan
Kedua, dimensi pemberdayaan melalui pendidikan. Di tahun 2024, terdapat peningkatan angka pendidikan bagi perempuan sebesar 0,04% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka ini terbilang masih jauh dari peningkatan pendidikan bagi anak laki-laki sebesar 1,16%.
Dalam lini politik, terdapat peningkatan keterlibatan perempuan di anggota legislatif sebesar 0,32% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi sebuah pencapaian bahwa perempuan menjadi salah satu pengambil keputusan politik, terutama berkaitan dengan situasi politik pasca Pemilu yang kian memanas.
3. Dimensi Pasar Tenaga Kerja
Berdasarkan indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), tercatat bahwa persentase keterlibatan perempuan dalam lapangan pekerjaan mengalami peningkatan sebesar 1,90% atau 56,42% di tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan mendominasi pasar tenaga kerja dibandingkan laki-laki.
Secara garis besar, IKG mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, masih ada PR bagi pemerintah untuk mempertahankan bahkan menurunkan angka ketimpangan gender di seluruh provinsi Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemerataan pendidikan, memperluas lapangan pekerjaan khususnya bagi perempuan serta kelompok marjinal, peningkatan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, dan pemenuhan hak perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ranah politik.
Baca Juga: Perempuan Dominasi Pekerja Paruh Waktu di Indonesia