Simak Indeks Kesiapan Indonesia Adopsi AI 2023

Berdasarkan Oxford Insight, Indeks Kesiapan Pemerintah Indonesia terhadap AI pada 2023 sebesar 61,03, menempatkannya di posisi keempat di kawasan Asia Tenggara.

Indeks Kesiapan Pemerintah terhadap AI di Negara ASEAN 2023

Sumber: Oxford Insights
GoodStats

Meskipun sering dipandang mengancam ketersediaan lapangan pekerjaan, potensi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara semakin terlihat.

Alih-alih tutup mata, pemerintah diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan teknologi ini dengan mengintegrasikannya ke dalam berbagai industri dan pelayanan publik. Upaya ini memang memiliki tantangan tersendiri, terlebih bagi negara berkembang.

Untuk melihat kesiapan dunia dalam mengadopsi AI, Oxford Insight menyusun Goverment AI Readiness Index setiap tahun. Pada 2023, sebanyak 193 negara dinilai oleh Oxford, lebih banyak dibanding periode sebelumnya yaitu 183 negara.

Indeks ini didapat dari 39 indikator di 10 dimensi yang kemudian dikelompokkan menjadi 3 pilar, yaitu pemerintahan, sektor teknologi, serta data dan infrastruktur.

Berdasarkan laporan tersebut, Singapura menjadi negara yang paling siap menerapkan AI di kawasan ASEAN sekaligus peringkat kedua global dengan skor 81,97. Negara ini juga yang paling unggul di pilar pemerintahan (90,40) serta data dan infrastruktur (89,32).

Malaysia berada di urutan kedua ASEAN dengan skor 68,71, sementara Thailand mengekor di posisi ketiga dengan 63,03 poin. Indonesia menduduki peringkat keempat dengan skor 61,03, disusul Vietnam dengan 54,48 poin.

Dengan nilai 61,03, Indonesia berada di urutan ke-42 di tingkat global, masih terbilang rendah dibanding negara berkembang lainnya. Sektor teknologi menjadi pilar dengan skor yang terendah. Indonesia juga termasuk yang terbawah dalam hal implementasi, inovasi, dan investasi AI berdasarkan Global AI Index 2024 yang dirilis Tortois Media, yaitu peringkat 49 dari 73 negara.

Indonesia telah mengatur kebijakan terkait AI di dalam Rancangan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Tahun 2020-2045 yang disusun pada 2020 lalu. Rancangan tersebut meliputi 4 area fokus, yaitu etika dan kebijakan, pengembangan talenta, infrastruktur dan data, serta riset dan inovasi industri. Ada 5 bidang yang menjadi prioritas, yaitu layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota pintar.

Saat ini, Indonesia tengah fokus menjalin kerja sama internasional untuk mematangkan penggunaan AI. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan potensi ekonomi, perlindungan data pribadi, hingga pengaturan regulasi dan tata kelola.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Optimis Akan Keberadaan AI

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook