Ketahanan pangan merupakan sebuah hal yang harus dipertahankan di setiap negara, termasuk Indonesia. Dalam hal ini, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk bersama-sama menyeimbangkan suplai makanan agar tetap sesuai dengan kebutuhan warga negaranya.
Sehingga, kebijakan seperti tadi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor, atau justru membuat negara tersebut menjadi eksportir pangan ke luar negeri.
Salah satu komoditas yang banyak dimanfaatkan di Indonesia adalah buah durian. Buah durian merupakan buah yang populer dikonsumsi di area Asia Tenggara, sehingga antara permintaan dengan penawaran buah durian di tanah air cukup tinggi.
Dalam rilis data pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dalam buku Statistik Konsumsi Pangan Tahun 2022 terbitan Kementerian Pertanian RI, terdapat data mengenai persediaan buah durian di tanah air, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam data ini, tercatat bahwa pada tahun 2022, penyediaan buah durian di Indonesia berada di angka 763.000 ton, turun 35,06% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini masih darus diteliti lebih lanjut mengenai penyebab penurunan ini.
Melihat dari beberapa tahun sebelumnya seperti pada tahun 2018 dimana penyediaan durian pada tahun tersebut sebesar 1.142.000 ton. Kemudian, penyediaan di tahun 2019 meningkat menjadi sebesar 1.169.000 ton, dan pada tahun 2020 berada di angka 1.133.000 ton.
Peningkatan pascapandemi terjadi pada tahun 2021, dimana penyediaan durian pada tahun tersebut berada di angka 1.176.000 ton.