Tingkatkan Kesetaraan Gender: Lebih dari 20% Anggota Legislatif Adalah Perempuan

Pada tahun 2023, proporsi perempuan di parlemen Indonesia mencatat kemajuan dengan pencapaian sebesar 22,14%.

Persentase Anggota Legislatif Laki-Laki dan Perempuan, (2018-2023)

Sumber: BPS (Badan Pusat Statsitik)
GoodStats

Dimensi pemberdayaan dalam Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang mencerminkan tingkat partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan publik, salah satunya diukur melalui representasi gender di parlemen serta tingkat pendidikan penduduk dewasa. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada tahun 2023, proporsi perempuan di parlemen Indonesia mencatat kemajuan dengan peningkatan sebesar 0,40% poin dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 22,14%.

Jika dilihat dari tren tahun-tahun sebelumnya, kemajuan ini menunjukkan konsistensi. Pada 2018, proporsi perempuan di parlemen hanya mencapai 17,32%, kemudian naik menjadi 20,52% di 2019. Kenaikan ini berlanjut pada 2020 dengan peningkatan sebesar 0,57% poin menjadi 21,09%. Kemudian pada 2022, angka tersebut kembali naik sebesar 0,65% poin menjadi 21,74%. Pada 2023, proporsi perempuan kembali meningkat 0,40% poin, memperlihatkan upaya berkelanjutan untuk memperluas representasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik.

Sebaliknya, persentase anggota parlemen laki-laki mengalami penurunan menjadi 77,86% pada 2023. Meski laki-laki masih mendominasi, tren penurunan ini menunjukkan pergeseran menuju redistribusi kekuasaan yang lebih inklusif antara gender.

Selain representasi di parlemen, indikator lain yang berkontribusi pada dimensi pemberdayaan adalah tingkat pendidikan penduduk usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan minimal SMA. Peningkatan akses pendidikan, terutama bagi perempuan, turut memperkuat peluang mereka untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, meskipun tren proporsi perempuan di parlemen cenderung positif, angka 22,14% di 2023 ini masih berada di bawah target ideal 30% untuk kesetaraan gender, sebagaimana diamanatkan oleh berbagai kebijakan nasional dan internasional. Diperlukan upaya yang lebih besar melalui kebijakan afirmasi, pelatihan kepemimpinan, dan pendidikan politik yang terarah.

Dengan langkah konsisten, representasi perempuan dalam parlemen diharapkan terus meningkat, mendekatkan Indonesia pada cita-cita kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan politik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Indeks Ketimpangan Gender Turun: Kabar Baik Perbaikan Kesetaraan Gender Indonesia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook