Usia Pensiun Pekerja RI Naik Jadi 59 Tahun

Usia pensiun pekerja RI naik dari 58 menjadi 59 tahun pada 2025, berlaku bagi yang terdaftar Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan.

Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia 2015-2028

Sumber: PP 45/2015, diolah GoodStats
GoodStats

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja Indonesia menjadi 59 tahun. Perubahan ini memengaruhi usia pensiun pekerja yang menerima manfaat program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa usia pensiun pertama kali ditetapkan pada 2015, yaitu 56 tahun. Setiap tiga tahun, usia pensiun akan naik satu tahun hingga mencapai usia maksimal 65 tahun.

Sejalan dengan aturan ini, usia pensiun pekerja naik bertahap: pada 2019 menjadi 57 tahun, pada 2022 menjadi 58 tahun, dan mulai 2025 resmi menjadi 59 tahun. Selanjutnya, pada 2028, usia pensiun akan naik lagi menjadi 60 tahun.

Kenaikan batas usia pensiun berdampak pada hak pekerja untuk menerima manfaat program JP. Manfaat ini berupa uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Bagi pekerja yang tetap bekerja setelah memasuki usia pensiun, mereka memiliki dua opsi. Pertama, menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun. Kedua, menunda penerimaan hingga berhenti bekerja, dengan batas waktu paling lama tiga tahun setelah usia pensiun.

Sebagai ilustrasi, jika seorang pekerja berusia 59 tahun pada 2025, mereka berhak menerima manfaat JP. Sementara itu, pekerja yang berusia 58 tahun pada 2025 harus menunggu hingga mencapai usia pensiun baru, yaitu 59 tahun.

Baca Juga: 10 Negara dengan Usia Pensiun Tertinggi di Dunia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook