Warga RI: Wanita Diperlakukan Lebih Baik di Institusi Publik

Berbagai institusi yang memperlakukan wanita dengan lebih baik didominasi oleh institusi publik, kesetaraan gender di Indonesia memperlihatkan progres positif.

Institusi yang Memperlakukan Wanita dengan Lebih Baik

Sumber: Ipsos
GoodStats

Survei mengenai kesetaraan gender yang dilakukan Ipsos mengungkap institusi di mana wanita mendapat perlakuan lebih baik dari pria. Total ada 500 responden asal Indonesia yang terlibat dalam survei ini.

Sebanyak 52% orang setuju bahwa institusi pendidikan, seperti sekolah dan kampus, memperlakukan wanita dengan lebih baik. Angka ini pun jauh melebihi rata-rata global (25%).

Berikutnya, institusi pelayanan kesehatan juga disebut memberikan perlakuan khusus pada wanita. Pernyataan ini disetujui 50% warga RI, di saat rata-rata global hanya mencapai 24%.

Sementara itu, 46% responden turut merasa wanita diperlakukan lebih baik di institusi media yang meliputi lembaga TV, radio, dan koran. Adapun 43% mengakui wanita memperoleh perlakuan istimewa di media sosial.

Kemudian, 45% berpandangan bahwa wanita menerima perlakukan istimewa di tempat kerja dan 43% lain meyakini institusi pemerintah juga memperlakukan wanita dengan lebih baik.

Daftar tersebut didominasi oleh institusi publik, sehingga Ipsos menyimpulkan bahwa wanita Indonesia cenderung dapat perlakukan lebih baik di sana.

“Jika dibandingkan dengan rata-rata global, perempuan di Indonesia mendapatkan perlakuan yang lebih baik di institusi publik yang meliputi pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat kerja,” tulis Ipsos dalam laporannya.

Tak heran, Indonesia selalu menempati posisi teratas dibandingkan 30 negara lain dalam survei. Fakta ini menunjukkan bahwa RI telah membuat progres dalam pemberdayaan wanita, sebuah usaha yang telah dilakukan sejak 1978.

Meski pria dan wanita dapat menjadi korban bias gender, selama ini wanita lebih terekspos akan masalah tersebut karena melekatnya budaya patriarki di tanah air. Ketimpangan gender yang signifikan membuat wanita mudah menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan baik di ranah domestik maupun publik.

Pemerintah dan masyarakat untungnya menyadari ketimpangan tersebut, sehingga upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender pun telah dilakukan, seperti membentuk kebijakan Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang membantu wanita dan pria untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

Baca juga: Indeks Ketimpangan Gender Turun, Kesetaraan Gender Indonesia Meningkat

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook