Akhirnya DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza!

DK PBB mengeluarkan resolusi untuk melakukan gencatan senjata di Gaza selama Ramadan. Resolusi Nomor 2728 Tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 dari 15 negara..

Untuk pertama kalinya, Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi untuk melakukan gencatan senjata di Gaza, Palestina selama Bulan Ramadan yang mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan jangka panjang.

Resolusi Nomor 2728 Tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 dari 15 negara anggota DK PBB. Lima belas negara tersebut adalah Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss.

Sementara itu, satu negara yang tidak menyetujui resolusi ini adalah Amerika Serikat (AS) karena negara ini memilih untuk abstain dari resolusi yang dikeluarkan pada 25 Maret 2024 lalu tersebut.

Kabar resolusi gencatan senjata ini disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi. Dilansir dari Kompas.com, Retno mengungkapkan bahwa resolusi tersebut adalah kabar yang menggembirakan karena untuk pertama kalinya PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisi seruan untuk gencatan senjata.

Menurutnya, resolusi ini penting untuk bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza mengingat bahwa bantuan tersebut sudah sangat terhambat dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin buruk.

Retno yang ditemui di Kantor Kemenko PMK pada Selasa, (26/3) ini berharap resolusi gencatan senjata tersebut bisa segera diimplementasikan.

Adapun, Amerika Serikat yang memberikan suara abstain dan tidak menggunakan hak vetonya menimbulkan reaksi keras dari Israel.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut bahwa kegagalan AS untuk memveto resolusi ini adalah bentuk kemunduran yang jelas dari AS terhadap posisi sebelumnya.

Ia juga menyebutkan bahwa resolusi ini merugikan Israel yang sudah berusaha untuk membebaskan lebih dari 130 sandera yang ditahan Hamas.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook