Faktor Ekonomi Jadi Alasan Cerai Tertinggi Ke-2 di Indonesia
Sosial • 29 Juli 2025Perceraian akibat faktor ekonomi mencapai 100.198 kasus pada 2024. Menduduki posisi kedua di atas KDRT, judi, dan mabuk
Perceraian akibat faktor ekonomi mencapai 100.198 kasus pada 2024. Menduduki posisi kedua di atas KDRT, judi, dan mabuk
Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia dengan total di atas 88 ribu kasus
78% responden menganggap perceraian dapat diterima secara moral, sementara 18% menyatakan sebagai tindakan salah sisanya tidak berpendapat
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook