Melalui pernikahan, pasangan berjanji untuk saling memberikan dukungan, berbagi perjalanan hidup, dan tumbuh bersama. Namun, dalam dinamika kehidupan, terkadang pernikahan dapat menghadapi tantangan. Hal ini mencakup pertimbangan terkait kemungkinan perceraian. Ketika ikatan pernikahan menghadapi situasi yang sulit, pasangan harus memutuskan apakah akan tetap mempertahankan komitmen awal mereka atau memilih untuk berpisah.
Hukum mengenai perceraian juga berbeda-beda di berbagai wilayah negara. Hal ini juga dipengaruhi oleh kepercayaan agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat tertentu. Beberapa negara memiliki undang-undang yang melarang perceraian atau mengatur persyaratan yang sangat ketat untuk mengajukan perceraian. Di sisi lain, beberapa negara memperbolehkan perceraian dengan berbagai kondisi atau alasan tertentu.
Berdasarkan hasil survei global Gallup tahun 2023 mengenai pandangan terhadap pernikahan, mayoritas responden, yaitu sebanyak 78%, berpendapat bahwa perceraian dapat diterima secara moral. Meskipun demikian, sebanyak 18% responden menyatakan bahwa perceraian adalah tindakan yang salah secara moral. Terdapat juga sekitar 3% responden yang berpendapat bahwa pandangan mereka terhadap perceraian tergantung pada kondisi-kondisi tertentu.