Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Faktor Utama Perceraian di Indonesia
Masyarakat • 9 Oktober 2024Lebih dari 60% kasus perceraian di Indonesia disebabkan faktor perselisihan dan pertengkaran
Lebih dari 60% kasus perceraian di Indonesia disebabkan faktor perselisihan dan pertengkaran
Jumlah perceraian di Indonesia akibat faktor ekonomi pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2021 dan 2022
Angka perceraian di Nusa Tenggara Timur menjadi yang terendah di Indonesia, yakni sebanyak 471 kasus
Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan menjadi tiga provinsi dengan angka perceraian tertinggi akibat KDRT. Di Jawa TImur, jumlahnya mencapai 1.636 kasus
Pada 2023, terjadi lonjakan tinggi pada kasus perceraian akibat judi online, mencapai 1.572 kasus. Alhasil, Kemenag ikut andil mengatasi masalah ini
Faktanya, negara dengan tingkat perceraian paling tinggi sedunia merupakan negara mayoritas Muslim
78% responden menganggap perceraian dapat diterima secara moral, sementara 18% menyatakan sebagai tindakan salah sisanya tidak berpendapat
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook