10 Provinsi dengan Persentase Ibu Tunggal dengan Anggota 2-3 Orang Terbanyak 2024

DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan persentase ibu tunggal terbanyak untuk anggota 2-3 orang, yakni 59,68%, dan 59,63%.

10 Provinsi Terbanyak dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan (Ibu Tunggal)

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan yang anggotanya sebanyak 2-3 orang mencapai 48,34%. Proporsinya menjadi yang tertinggi dibanding rumah tangga dengan jumlah anggota lain, seperti 1 orang (22,65%), 4-5 orang (23,05%), dan 6 orang (5,06%).

Dibandingkan dengan tahun 2023, persentasenya jelas mengalami kenaikan yang signifikan. Di tahun tersebut, ibu tunggal dengan anggota rumah tangga 2-3 orang mencapai 46,61%, bahkan lebih tinggi lagi di 2022 sebesar 48,72%.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan ibu tunggal yang memiliki jumlah anggota rumah tangga 2-3 orang terbanyak, mencapai 59,68%. Posisi kedua diisi oleh Nusa Tenggara Barat dengan 59,63%. Sebaliknya, Kalimantan Utara menjadi daerah dengan persentase terendah untuk jumlah anggota rumah tangga 2-3 orang dengan 38,63%.

Sementara itu, untuk kategori anggota rumah tangga 4-5 orang, Kalimantan Utara menjadi yang tertinggi mencapai 37,66%. Posisi kedua ditempati oleh Sulawesi Barat dengan 35,68%. Sedangkan provinsi terendah diisi oleh DI Yogyakarta sebesar 10,82%.

Pengasuhan anak dalam rumah tangga tak selalu dilakukan oleh pasangan suami-istri. Saat salah satu pihak tidak hadir di dalam keluarga, maka tugas pengasuhan akan bertumpu pada satu pihak saja. Seorang Ibu tunggal menjalani peran ganda, menjadi tulang punggung keluarga sekaligus menjadi ibu dan ayah bagi anak-anaknya, memberikan dukungan emosi bagi buah hati.

"Saya tahu banget bagaimana beratnya berjuang untuk bangkit, berdamai dengan masa lalu, dan harus bangkit secara ekonomi," ujar Maureen Hitipeuw, pendiri komunitas Single Moms Indonesia (SMI), dikutip dari CNN Indonesia.

Prinsip utama seorang ibu tunggal adalah keberlangsungan hidup dirinya beserta dengan anak-anaknya yang menjadi tanggung jawab di pundaknya. Ibu tunggal mengalami kesulitan seperti mencari pengasuh anak, mengurus rumah tangga, mencukupi kebutuhan anak, bahkan kadang kesulitan dalam mencari pekerjaan.

Ada dua persepsi yang berkembang dalam masyarakat mengenai ibu tunggal. Mereka cenderung melihat ibu tunggal sebagai bentuk kegagalan dalam membangun keluarga harmonis, sehingga terkesan tidak layak untuk mendapat perhatian lebih dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Meski begitu, ada pula yang memandang ibu tunggal layak untuk mendapat perhatian lebih, dan melihat anak-anaknya merupakan komponen yang berharga untuk dilindungi.

Stigma negatif dari masyarakat yang kerap memojokkan ibu tunggal atas semua kesalahan yang terjadi dalam bahtera rumah tangga harus segera dihilangkan. Ibu tunggal memiliki kedudukan yang sama di masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, mereka berhak untuk dihormati dan mendapat kedudukan yang sejajar dengan anggota masyarakat lainnya, dan di mata hukum berhak mendapat perlindungan serta hak yang sama.

Baca Juga: Provinsi dengan Angka Perceraian Akibat KDRT Tertinggi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook