50% Penduduk Indonesia Diprediksi Kekurangan Air Bersih pada 2050

Ketersediaan air bersih akan semakin langka, diprediksi 45% penduduk dunia akan hidup di wilayah yang kekurangan air bersih pada 2050.

Jumlah Penduduk Indonesia Berdasarkan Tingkat Ketersediaan Air Bersih 2000-2050

Sumber: World Data Lab
GoodStats

Air merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia. Metabolisme tubuh manusia membutuhkan air untuk tetap bekerja dengan optimal. Manusia hanya dapat hidup selama tiga sampai satu minggu tanpa minum air.

Selain penting untuk kesehatan tubuh, air merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari hidup manusia. Air digunakan hampir di segala lini kehidupan manusia mulai dari aktivitas sanitasi, bercocok tanam, hingga sebagai pembangkit listrik.

Air sering kali dimasukkan ke dalam sumber daya yang terbarukan, namun air bersih merupakan sumber daya yang terbatas dan ketersediaannya sulit untuk diperbaharui. Menurut United States Geological Survey (USGS), hanya 2,5% air di bumi yang merupakan air bersih yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Dari 2,5% air bersih, hanya 1,2% yang ada di permukaan bumi, sementara 98,8% lainnya terletak di bawah tanah atau terperangkap di es atau gletser.

Oleh karena itu, kelangkaan air bersih menjadi sebuah tantangan bagi peradaban manusia modern, tak terkecuali Indonesia. Berdasarkan World Data Lab, populasi dunia yang akan hidup di wilayah dengan kelangkaan air akan terus meningkat. Pada tahun 2050 diprediksi 45% penduduk dunia tinggal di wilayah dengan kelangkaan air.

World Data Lab membagi kekurangan air kepada tiga level, pertama, water stress, di kategori ini ketersediaan air ada di tingkat 1.000-1.700 m3 per orang per tahun; kedua, water scarcity, pada kategori ini ketersediaan air per orang per tahun ada di tingkat 500-1.000 m3; ketiga, absolute scarcity, penduduk yang masuk dalam kategori ini hanya dapat menggunakan air < 500 m3 per tahunnya.

Jumlah penduduk Indonesia yang hidup dalam kekurangan air bersih diprediksi akan terus bertumbuh hingga tahun 2050. Bahkan di tahun 2050, 50% penduduk Indonesia akan tinggal di wilayah yang kekurangan air bersih. Lebih parahnya lagi, sekitar 17% akan masuk ke dalam kategori absolute scarcity.

Untuk mengatasi kelangkaan air bersih, pemerintah dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah membuat beberapa target untuk memastikan ketersediaan air bersih untuk penduduk Indonesia.

Target tersebut meliputi meningkatkan indeks ketahanan air nasional, meningkatkan kapasitas tampungan air hingga 63 m3/kapita, meningkatkan akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan hingga 51,36%, serta meningkatkan persentase rumah tangga dengan akses sanitasi aman hingga 30%.

Baca Juga: Simak Konsumsi Air di Indonesia, Sudahkah Publik Penuhi Standar Harian?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook