Perceraian Akibat KDRT Tembus 7.138 Kasus pada 2025, Ini Sebarannya

BPS mencatat Jawa Timur (2.053 kasus), Jawa Barat (605), dan Jawa Tengah (424) sebagai provinsi dengan perceraian akibat KDRT tertinggi di Indonesia pada 2025.

7 Provinsi dengan Jumlah Perceraian Akibat KDRT Terbanyak

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Perceraian dalam rumah tangga dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Isu ini menjadi perhatian karena tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada lingkungan keluarga secara keseluruhan. Meski demikian, meningkatnya kesadaran untuk keluar dari hubungan yang tidak sehat juga dapat dilihat sebagai langkah penting dalam melindungi diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Angka Kekerasan terhadap Perempuan dalam 1 Dekade, 2025 Tertinggi

Berdasarkan data tahun 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sejumlah provinsi dengan jumlah perceraian akibat KDRT tertinggi di Indonesia. Data ini memberikan gambaran wilayah mana saja yang mencatat angka cukup tinggi sekaligus menunjukkan bahwa isu ini masih perlu mendapatkan perhatian bersama.

Jawa Timur mencatat jumlah perceraian tertinggi akibat KDRT, yaitu sebanyak 2.053 kasus. Angka ini cukup jauh dibandingkan provinsi lainnya, yang kemungkinan dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang besar serta cakupan wilayah yang luas.

Di posisi berikutnya, Jawa Barat mencatat 605 kasus, disusul oleh Jawa Tengah dengan 424 kasus. Ketiga provinsi ini merupakan wilayah dengan populasi tinggi di Indonesia, sehingga jumlah kasus yang tercatat juga cenderung lebih besar.

Sementara itu, Sulawesi Selatan mencatat 394 kasus, menunjukkan bahwa isu ini juga terjadi di luar Pulau Jawa. Diikuti oleh Kalimantan Barat dengan 296 kasus dan Sumatra Selatan sebanyak 295 kasus.

Banten melengkapi daftar dengan 248 kasus perceraian akibat KDRT. Sebagai wilayah penyangga ibu kota, tingginya mobilitas dan tekanan sosial-ekonomi juga dapat memengaruhi dinamika dalam rumah tangga.

Secara nasional, total perceraian akibat KDRT di Indonesia mencapai 7.138 kasus pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan dalam rumah tangga masih menjadi isu yang cukup nyata di berbagai wilayah.

Di balik angka-angka tersebut, terdapat sisi positif yang juga perlu diperhatikan. Semakin banyaknya kasus yang tercatat menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih berani untuk melaporkan dan mengambil langkah keluar dari hubungan yang tidak sehat. Kesadaran akan pentingnya keamanan dan kesejahteraan dalam rumah tangga mulai meningkat, termasuk pemahaman bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang layak.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Indonesia 2020–2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YVdoU1IwVmlTM2h4YzFoV1psWkViRXhqTlZwRFVUMDkjMyMwMDAw/jumlah-perceraian-menurut-provinsi-dan-faktor-penyebab-perceraian--perkara-.html?year=2025

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook