Layanan medis merupakan salah satu kebutuhan yang wajib dipenuhi di setiap negara. Saat ini, Amerika Serikat merupakan negara dengan rata-rata biaya kesehatan tertinggi di dunia. Melansir data yang dihimpun Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), rata-rata biaya kesehatan yang dikeluarkan di Amerika Serikat adalah US$12.555 per kapita.
Nilai tersebut dihitung menggunakan rumus purchasing power parity (PPP) dengan tujuan agar perbandingan antar negara dapat lebih setara. Biaya kesehatan yang dihitung OECD mencakup nilai belanja barang dan jasa kesehatan seperti layanan medis untuk perorangan (pengobatan, pemulihan, dan belanja produk medis) dan layanan kesehatan masyarakat (program pencegahan penyakit seperti vaksin, dan lain-lain).
Seluruh biaya yang dihitung oleh OECD telah turut memperhitungkan biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh individu maupun ditanggung oleh negara dan asuransi.
Setelah Amerika Serikat, Swiss duduk di posisi kedua dengan biaya kesehatan sepesar US$8.049 per kapita. Jerman menyusul tipis di peringkat ketiga dengan US$8.011 per kapita.
OECD mengungkapkan, rata-rata biaya kesehatan di Indonesia sendiri adalah sebesar US$405 per kapita, menjadikannya duduk di peringkat kedua terakhir.