10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak Januari-Oktober 2025

Provinsi di Jawa mendominasi, dengan jumlah korban PHK terbanyak berasal dari Jawa Barat yang mencapai 15.657 pekerja.

10 Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak

(Jan-Okt 2025)
Ukuran Fon:

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 70.244 orang pada Januari-Oktober 2025. Jumlahnya meningkat pesat dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 62.947 pekerja. PHK sendiri didefinisikan sebagai pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.

Ditinjau berdasarkan provinsi, maka jajaran provinsi di Jawa mendominasi, dengan jumlah korban PHK terbanyak berasal dari Jawa Barat, mencapai 15.657 pekerja tahun ini. Di urutan kedua ada Jawa Tengah dengan 13.545 pekerja, disusul Banten (6.863 pekerja), DKI Jakarta (5.149 pekerja), dan Jawa Timur (4.142 pekerja). Kelima provinsi di atas saja telah menyumbang 64,56% terhadap total korban PHK Januari-Oktober 2025.

Peringkat berikutnya diisi Kalimantan Timur dengan 3.125 pekerja kena PHK, sekaligus tertinggi di luar Jawa. Sulawesi Selatan duduk di posisi ketujuh dengan 2.486 pekerja menjadi korban PHK, diikuti kepulauan Riau dengan 2.355 pekerja, Riau dengan 2.267 orang, dan Kalimantan Barat dengan 2.220 pekerja.

Di sisi lain, Maluku jadi provinsi dengan jumlah korban PHK paling sedikit, tercatat sebanyak 36 pekerja hingga Oktober 2025. Maluku Utara menyusul dengan 56 korban PHK, diikuti Gorontalo (62 pekerja), Kalimantan Utara (66 pekerja), dan Sulawesi Barat (68 pekerja).

Sementara itu, ada pula 15 pekerja korban PHK yang asalnya tidak teridentifikasi.

Adapun berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025, tenaga kerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan di atas.

Baca Juga: Tekanan Ekonomi Jadi Alasan Utama PHK di Indonesia

Sumber: 

https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data?search=phk

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook